Berita OKI

Diduga Mencuri di Mess Karyawan Warung Makan Dapur Ma'e, Seorang Pemuda Asal OKU Timur Ditangkap

Korbannya merupakan karyawan yang statusnya masih aktif bekerja di Warung Makan Dapur Ma'e, berlokasi di Jalan Lintas Timur Desa Tugumulyo kampung 2

Editor: Sudarwan
Handout
Tersangka curat (pencurian dengan pemberatan), Ubaidillah alias Ubai (20), diamankan di Mapolsek Lempuing, Selasa (30/6/2020). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah mess karyawan Warung Makan Dapur Ma'e Desa Tugumulyo Kampung 2 Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (22/5/2020) lalu.

Diduga pelakunya adalah Ubaidillah alias Ubai (20), seorang pemuda asal Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) yang merupakan mantan karyawan Warung Makan Dapur Ma'e.

Korbannya merupakan karyawan yang statusnya masih aktif bekerja di Warung Makan Dapur Ma'e, berlokasi di Jalan Lintas Timur Desa Tugumulyo Kampung 2 Kecamatan Lempuing, OKI.

Ubaidillah sudah ditangkap oleh Tim Macan Komering Polsek Lempuing.

Indra Konsumsi Sabu Sebelum Serang Mapolres OKI

Pelaku Penyerangan Mapolres OKI Pernah Mendekam di Lapas Kayuagung, Bebas Bulan Februari 2020

Terdakwa Pembakaran Lahan Tahun Lalu Seluruhnya Sudah Divonis di Pengadilan Negeri Kayuagung OKI

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah saat dikonfirmasi membenarkan jika Tim Macan Komering Polsek Lempuing meringkus Ubaidillah alias Ubai (20) sebagai tersangka kasus curat.

"Penangkapan tersangka Ubai warga Desa Kota Mulya Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten OKUT, dilakukan pada Minggu (28/6/2020) sekira pukul 20.30 WIB di wilayah hukum Polsek Lempuing.

Sedangkan korbannya yaitu Ari (20) warga Desa Sindang Sari Dusun III Kecamatan Lempuing, OKI," ungkapnya, Selasa (30/6/2020).

Dikatakan Iryansyah, persembunyian tersangka terhenti saat anggota mendapat informasi bahwa tersangka datang bertamu ke rumah teman wanitanya di Desa Tulung Harapan Kecamatan Lempuing, OKI.

"Begitu kita mendapat informasi tersebut, anggota opsnal Tim Macam Komering Polsek Lempuing dipimpin oleh Kapolsek Lempuing AKP Darmanson, SH, MH dan Kanit Reskrim IPDA M Indra Gunawan, SH langsung menuju ke lokasi yang dimaksud," terangnya.

Polisi dan Petugas Kesehatan Evakuasi Mayat Penjaga Shoowroom di Kayuagung Pakai Protokol Kesehatan

200 Warga Binaan di Kayuagung Dapat Asimilasi, Jika Ditangkap Lagi Bakal Dihukum Strap Sel

Dilanjutkan Iryansyah, setibanya di desa Tulung Harapan anggota langsung melakukan penggerebekan dan benar saja tersangka berada di rumah tersebut.

"Saat kita lakukan penggerebekan, tersangka ada di dalam rumah teman wanitanya dan sedang ngobrol di ruang tengah bersama tuan rumah.

Dari situ pelaku tidak bisa berkutik lagi, pelaku juga mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap," bebernya.

Selanjutnya, Iryansyah menerangkan tindak curat terhadap barang-barang milik korban yang dilakukan oleh tersangka kala itu, memanfaatkan keadaan mess yang sedang sepi pun kesempatan saat korban berada di dalam kamar mandi.

"Tersangka masuk ke dalam kamar mess milik korban pada saat korban sedang ke kamar mandi, tersangka langsung mengambil barang-barang milik korban.

Di antaranya satu buah handphone milik korban lengkap dengan headset beserta kabel charger handphone tersebut, sekaligus satu buah jam tangan milik korban sehingga jika ditaksir dengan uang maka kerugian korban sekira Rp 2.800.000," jelasnya.

Kenakan Kostum Super Hero, Prajurit TNI Kodim OKI Edukasi Warga Kayuagung Cegah Penularan Covid-19

Warga Berjubel Memadati Pasar Kayuagung OKI untuk Membeli Kebutuhan Lebaran, Kue Lebaran Laris

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved