Warga Kikim Timur Sepakat Usir Oknum Pimpinan Ponpes di Lahat Sumsel, Diduga Lecehkan Guru Muda

Oknum pimpinan ponpes di Lahat diminta warga untuk keluar dari desa setelah diduga lecehkan seorang guru muda.

Tayang:
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/handout
MENGGELAR PERTEMUAN - Warga menggelar pertemuan dengan Forum Pondok Pesantren Kabupaten Lahat, Polsek Kikim Timur, Babinsa, Camat Kikim Timur, pemerintah desa setempat, perwakilan pondok pesantren, tokoh masyarakat, serta warga Desa Cempaka Sakti. Tujuannya, mencari jalan keluar setelah oknum pimpinan ponpes di lokasi itu diduga melecehkan seorang guru. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum pimpinan ponpes di Lahat diminta warga untuk keluar dari desa setelah diduga lecehkan seorang guru muda.
  • Aparat kepolisian setempat mengaku kesulitan karena hingga kini korban belum bikin laporan.
  • Sementara itu, beredar foto pengakuan bahwa oknum pimpinan ponpes tersebut sudah mengakui perbuatannya.


SRIPOKU.COM, LAHAT – Kabar terbaru kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan AS, salah satu pengasuh sekaligus pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel). 

Warga menggelar pertemuan dengan Forum Pondok Pesantren Kabupaten Lahat, Polsek Kikim Timur, Babinsa, Camat Kikim Timur, pemerintah desa setempat, perwakilan pondok pesantren, tokoh masyarakat, serta warga Desa Cempaka Sakti.

Tak hanya itu, surat pernyataan dan perjanjian yang turut ditandatangani korban dan pelaku menyebar di tengah warga. 

Berdasarkan foto surat perjanjian dan pernyataan yang menyebar, AS mengakui perbuatan telah melakukan pelecehan

Namun demikian, korban yang berusia 22 tahun belum melaporkan apa yang dialaminya. 

Baca juga: Warga Geruduk Ponpes di Lahat Usai Pemimpinnya Diduga Lakukan Pelecehan, Masih Diselidiki Polisi

Kapolsek Kikim Timur, AKP Pamris Malau, mengungkapkan sudah dilakukan dialog. 

Pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan yang dilayangkan oleh diduga korban. 

Diungkapkan Malau, korban bukan santri, tetapi guru di pondok pesantren tersebut dan usianya sudah 22 tahun. 

Karena belum melapor, disampaikan Malau, pihaknya belum bisa menjelaskan pelecehan seperti apa yang terjadi pada korban. 

"Ya, jika melihat dari surat perjanjian dan pernyataan yang diketahui oleh diduga pelaku memang ada arah kepada pengakuan. Namun, kita belum tahu pelecehan seperti apa yang dilakukan. Sejauh ini diduga korban sendiri masih sangat tertutup," katanya, Minggu (3/5/2026). 

Diungkapkannya, hingga kini diduga pelaku dan korban tidak berada di lokasi. 

Ia mengaku hingga kini masih ada desakan dari warga agar kasus ini tidak berlarut-larut. 

Namun demikian, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh suasana dan sembarangan memberikan informasi di media sosial, sementara belum ada klarifikasi baik dari diduga korban maupun pelaku. 

Sementara itu, dialog yang dilakukan menghasilkan beberapa kesepakatan penting. 

Di antaranya, terduga pelaku beserta keluarganya diminta untuk meninggalkan Desa Cempaka Sakti guna menjaga kondusivitas lingkungan. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved