Obat Covid-19 yang Perlu Ditertibkan, Ada 3 Mekanisme Kerja Antipasi Virus dan Begini Penjelasannya

Secara farmatologi, obat-obatan pada kategori terakhir ini tidak termasuk antivirus secara langsung karena tidak menyasar pada virusnya,

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Obat Covid-19 yang Perlu Ditertibkan, Ada 3 Mekanisme Kerja Antipasi Virus dan Begini Penjelasannya 

Istilah penghambat atau lebih tepat dikatakan sebagai pencegahan.

Artinya obat yang menjadi penangkal masuknya virus ke dalam tubuh.

Seperti sistem terapi plasma konvalesen, yang difungsikan untuk memblokir virus-virus SARS-CoV-2 sehingga tidak masuk ke sel-sel paru," kata Fadhil dalam diskusi daring bertajuk Riset dalam Menemukan Vaksin dan Obat Anti Covid-19, Jumat (15/5/2020).

Contoh obat kategori ini adalah cocktail antibodi yang dipilah dari plasma konvalesen dan kemudian diperbanyak. Jadi, target sasaran pengobatannya lebih spesifik lagi, utamanya adalah spike protein dari virus tersebut.

Selain cocktail antibodi, frontiler obat antivirus lainnya yang berfungsi untuk menghambat masuknya virus ke dalam sel adalah APNO1 (rekombinan ACE-2) dan DAS181 (rekombinan sialidase atau nebulized).

2. Menghambat replikasi virus

Obat-obatan pada kategori ini bekerja ketika virus SARS-CoV-2 sudah masuk ke dalam sel paru-paru.

Mereka menghambat replikasi atau beberapa langkah dari virus tersebut dengan cara seperti uncounting dan pengeluaran virus dari sel itu.

Sebagian besar obat-obatan antivirus spektrum luas berada dalam kategori menghambat replikasi virus.

Dari 80 obat antivirus spektrum luas, beberapa contoh obat yang masih dikembangkan pada fase 3 untuk penanganan Covid-19 adalah Remdesivir, Arbidol, Tamiflu, Avigan, Kaletra/Aluva, ASC09, Truvada dan BTL-tml.

3. Meredam peradangan akibat infeksi

Secara farmatologi, obat-obatan pada kategori terakhir ini tidak termasuk antivirus secara langsung karena tidak menyasar pada virusnya, tetapi lebih ke arah meredam peradangan atau mengurangi inflamasi yang diakibatkan oleh infeksi virus.

Fadhil menjelaskan, pada pasien yang memiliki kasus berat dari infeksi Covid-19 di paru, seperti badai sitokin; obat dalam kategori ini mencoba meredamnya agar kerusakan tidak berlanjut.

Beberapa contoh obat kategori meredam peradangan yang disebutkan oleh Fadhil antara lain Anti interleukin 6, Aztemra atau tocilizumab, Sylvant dan Lenzilumab.

Hai man teman berita ini terbit di

Tribunnews: Link
Kompas.com: Link

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved