Mapolres OKI Diserang
Motif Pelaku Serang Mapolres OKI Diduga Masih Sakit Hati dengan Polisi Karena Pernah Ditangkap
Pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir Indra Oktomi (35), yang juga melakukan penganiayan terhadap anggota piket jaga.
Kapolres OKI, Alamsyah Pelupessy mengungkapkan dalam jika kejadian tersebut pada Minggu (28/6/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Setelah menabrakkan kendaraannya pelaku berhasil masuk langsung menuju parkiran belakang.
"Tersangka Indra Oktomi tercatat sebagai warga desa warga Desa Mangunjaya Kecamatan SP Padang OKI, ia tiba - tiba datang dan menabrakkan mobilnya ke pintu gerbang utama Mapolres OKI tepatnya yang sebelah barat dan langsung menuju Parkiran Belakang Mapolres OKI," jelasnya, Minggu (28/6/2020).
Dilanjutkannya, anggota kepolisian yang sedang jaga piket langsung membunyikan Alarm Stelling begitu melihat pelaku berhasil masuk dengan cara yang tidak biasa dan mulai berteriak.
"Pelaku lalu masuk gedung, dan berteriak mencari siapa aja polisi yang berada di tempat.
Melihat ada anggota yang sedang melaksanakan piket jaga, pelaku langsung melakukan penyerangan dan sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan salah satu anggota polisi yang melaksanakan piket jaga yaitu Aipda M Nur (40),"
"Saat terlibat perkelahian, pelaku yang membawa senjata tajam menusuk anggota kami dan terkena di bagian tangannya," jelasnya.
• Spesialis Begal di Kecamatan IB 2 dan Gandus Palembang Ditangkap Polisi, Ancam Korban dengan Senpira
• Ayu Ting Ting Akhirnya Buka-bukaan Nama Pria yang Sering Ia Telepon Saat Malam Hari
Belum puas melukai anggota tersebut, pelaku terus mencari dan melakukan pengejaran kepada anggota jaga lainnya bahkan terus melawan meski sudah diberi peringatan.
"Padahal anggota jaga lainnya sudah memberikan peringatan agar membuang senjata dan menyerahkan diri, namun pelaku tetap berusaha mengejar dan menyerang," terangnya.
Merasa keadaan semakin genting dan sudah terpojok, ditambah sudah ada anggota kepolisian yang terluka akibat tindakan pelaku, anggota jaga terpaksa memberi tindakan tegas ke kaki pelaku.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh anggota jaga dengan menembak kaki pelaku. Namun setelah itu, pelaku segera kita larikan dan kita bawa ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan pengobatan,"
"Sayangnya saat di perjalanan menuju RSUD, nyawa pelaku sudah tidak bisa tertolong lagi dan pelaku dinyatakan meninggal dunia," beber Kapolres.
Dari kejadian tersebut, anggota kepolisian resor OKI mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi penyerangannya.
"Barang bukti yang kita amankan diantaranya 1 unit Mobil jenis Honda Mobilio nopol BG 1088 KB, 1 pucuk senapan angin beserta 2 peluru karet, 1 buah gunting, 1 buah benda tajam pipa suling digunakan untuk menyerang petugas, 1 buah HP, 1 buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan 1 buah tas gendong berwama Coklat," pungkas Kapolres.