Mapolres OKI Diserang
Motif Pelaku Serang Mapolres OKI Diduga Masih Sakit Hati dengan Polisi Karena Pernah Ditangkap
Pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir Indra Oktomi (35), yang juga melakukan penganiayan terhadap anggota piket jaga.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir Indra Oktomi (35), yang juga melakukan penganiayan terhadap anggota piket jaga.
"Untuk motif sementara, karena ini yang bersangkutan sudah meninggal dunia,"
"Diketahui sebelumnya pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dengan vonis 10 bulan penjara dan baru saja keluar tanggal (8/6/2020) yang lalu," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).
Disampaikannya, dugaan sementara pelaku mempunyai dendam pribadi hingga nekat melakukan penyerangan ke Mapolres OKI.
• Deru : Stadion Jakabaring Paling Siap untuk Piala Dunia Setelah Stadion GBK
• BREAKING NEWS Seorang Diri Indra Serang Mapolres OKI Pelaku Tewas Ditembak, Anggota Polisi Terluka
"Setelah kita dapatkan informasi-informasi dari orang terdekatnya.
Kemungkinan pelaku masih ada rasa sakit hati dengan anggota polisi yang telah menangkap atau lain hal," jelasnya.
"Kemudian ada juga informasi kalau pelaku juga pengguna narkoba, tetapi info ini belum dapat dipastikan karena masih menunggu data dari sempel darah dan juga rambutnya," tambahnya.
Namun untuk memastikan motif sebenarnya dari pelaku penyerangan tersebut, pihak kepolisian Polres OKI masih mendalami.
• Tabrakan Mobil ke Pagar, Pelaku Penyerangan Mapolres OKI Teriak-teriak Mana Polisi
• Penampakan Wajah Pelaku Penyerangan Mapolres OKI, Ternyata Seorang Residivis
"Kami akan terus mendalaminya, dan mencari informasi sebenarnya," ungkap Kapolres
Sebelumnya diberitakan, dengan mengendarai mobil, pelaku
menabrak pintu Gerbang Mapolres OKI sebelah Barat dan langsung menuju Parkiran Belakang Mapolres.
" Saat masuk, pelaku mencari Polisi sambil berteriak “ Mano Polisi Mano Polisi”.
Usai melihat anggota, pelaku ini langsung melakukan penyerangan kepada anggota yang sedang melaksanakan Piket Jaga Mako," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi,Minggu (28/6/2020).
Sempat terjadi perkelahian dengan anggota piket jaga Mako Aipda M Nur.
• Kronologi Penyerangan Mapolres OKI, Tangan Anggota Polisi Terluka Diserang Pelaku dengan Sajam
• Seluruh Pegawai Samsat Pagaralam Lakukan Isolasi, Wajib Pajak Masih Bisa Bayar, Begini Caranya
Usai menusuk anggota, pelaku berupaya mengejar anggota piket lainnya menggunakan senapan angin.
Negosiasi gagal, dan pelaku berupaya menembak anggota menggunakan senapan angin yang dibawanya.
Sehingga, tindakan tegas dengan menembak pelaku harus dilakukan.
"Untuk motif masih dilakukan penyelidikan. Untuk anggota yang mengalami luka sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan. Sedangkan jenazah pelaku sudah dibawa ke rumah sakit untuk di visum," katanya.
Sebelumnya, anggota Polres OKI yang sedang melaksanakan piket, diserang.
Penyerangan tersebut, membuat satu anggota bernama Aipda M Nur mengalami luka tusuk di tangan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, penyerangan terjadi sekira pukul 02.30, Minggu (28/6/2020).
Saat itu, anggota yang sedang piket di pos jaga yakni Aipda M Nur, Brigadir Ferry, Aipda Meiza Edward, Ipda Afif dan Ipda Jendri Simanjuntak.
Saat itu, pelaku yang mengendarai mobil langsung menabrak pagar Mapolres OKI.
Pelaku yang berhasil masuk ke dalam Mapolres langsung menuju ke pos jaga.
Anggota yang mengetahui, langsung mendekati pelaku dan terjadi perkelahian antara pelaku dan anggota ketika akan diamankan.
Pelaku tidak mau menyerah dan berupaya untuk tetap menyerang anggota yang berupaya menangkapnya.
"Ketika diamankan, pelaku ini membawa sajam dan menusuk lengan anggota. Melihat pelaku yang membawa sajam, langsung dilakukan penindakan tegas terukur. Karena, pelaku ini terus saja melawan," ujar Supriadi.

Tindakan tegas terukur dilakukan, hingga akhirnya tembakan bersarang di tubuh pelaku.
Pelaku yang terkena tembakan polisi, langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong lagi.
"Dari identitas yang ditemukan, pelaku ini bernama Indra Oktami (35) warga Desa Mangunjaya Kec SP Padang OKI. Pelaku ini merupakan residivis berbagai kasus," jelas Supriadi.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit mobil Honda Mobilio Nopol BG 1088 KD, satu unit senapan angin beserta dua peluru karet, satu buah gunting,
satu pipa suling beras, satu) buah ponsel satu buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan
satu buah tas gendong berwarna coklat.
Kapolres OKI, Alamsyah Pelupessy mengungkapkan dalam jika kejadian tersebut pada Minggu (28/6/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Setelah menabrakkan kendaraannya pelaku berhasil masuk langsung menuju parkiran belakang.
"Tersangka Indra Oktomi tercatat sebagai warga desa warga Desa Mangunjaya Kecamatan SP Padang OKI, ia tiba - tiba datang dan menabrakkan mobilnya ke pintu gerbang utama Mapolres OKI tepatnya yang sebelah barat dan langsung menuju Parkiran Belakang Mapolres OKI," jelasnya, Minggu (28/6/2020).
Dilanjutkannya, anggota kepolisian yang sedang jaga piket langsung membunyikan Alarm Stelling begitu melihat pelaku berhasil masuk dengan cara yang tidak biasa dan mulai berteriak.
"Pelaku lalu masuk gedung, dan berteriak mencari siapa aja polisi yang berada di tempat.
Melihat ada anggota yang sedang melaksanakan piket jaga, pelaku langsung melakukan penyerangan dan sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan salah satu anggota polisi yang melaksanakan piket jaga yaitu Aipda M Nur (40),"
"Saat terlibat perkelahian, pelaku yang membawa senjata tajam menusuk anggota kami dan terkena di bagian tangannya," jelasnya.
• Spesialis Begal di Kecamatan IB 2 dan Gandus Palembang Ditangkap Polisi, Ancam Korban dengan Senpira
• Ayu Ting Ting Akhirnya Buka-bukaan Nama Pria yang Sering Ia Telepon Saat Malam Hari
Belum puas melukai anggota tersebut, pelaku terus mencari dan melakukan pengejaran kepada anggota jaga lainnya bahkan terus melawan meski sudah diberi peringatan.
"Padahal anggota jaga lainnya sudah memberikan peringatan agar membuang senjata dan menyerahkan diri, namun pelaku tetap berusaha mengejar dan menyerang," terangnya.
Merasa keadaan semakin genting dan sudah terpojok, ditambah sudah ada anggota kepolisian yang terluka akibat tindakan pelaku, anggota jaga terpaksa memberi tindakan tegas ke kaki pelaku.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh anggota jaga dengan menembak kaki pelaku. Namun setelah itu, pelaku segera kita larikan dan kita bawa ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan pengobatan,"
"Sayangnya saat di perjalanan menuju RSUD, nyawa pelaku sudah tidak bisa tertolong lagi dan pelaku dinyatakan meninggal dunia," beber Kapolres.
Dari kejadian tersebut, anggota kepolisian resor OKI mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi penyerangannya.
"Barang bukti yang kita amankan diantaranya 1 unit Mobil jenis Honda Mobilio nopol BG 1088 KB, 1 pucuk senapan angin beserta 2 peluru karet, 1 buah gunting, 1 buah benda tajam pipa suling digunakan untuk menyerang petugas, 1 buah HP, 1 buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan 1 buah tas gendong berwama Coklat," pungkas Kapolres.