Berita OKI

PENAMPAKAN Arena Judi Sabung Ayam di Tanjung Lubuk OKI, Dikeliling Kursi Penonton, Dibakar Polisi!

Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Nando Davinchi (Dokumen Polisi)
GEREBEK SABUNG AYAM - Tim gabungan Polsek Tanjung Lubuk membubarkan arena judi sabung ayam yang meresahkan warga Desa Kota Bumi pada Jumat (22/8) sore yang dilakukan setelah tindaklanjuti laporan masyarakat. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Tim gabungan dari Polsek Tanjung Lubuk membubarkan praktik judi sabung ayam yang meresahkan warga di Desa Kota Bumi, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Jumat (22/8/2025) sore.

Penggerebekan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga.

Setibanya di lokasi, yang berada di tengah kebun cukup jauh dari permukiman, polisi menemukan arena sabung ayam yang telah ditinggalkan.

"Saat kami datang, para pelaku judi sudah bubar dan melarikan diri," ungkap Iptu Yogie saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025) siang.

Arena sabung ayam itu berbentuk persegi empat, dikelilingi kursi-kursi penonton, dan diduga telah lama beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Barang Bukti Dimusnahkan

Untuk memutus mata rantai praktik perjudian, polisi langsung memusnahkan arena dan barang-barang yang digunakan dalam sabung ayam dengan cara dibakar di lokasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya saat melarikan diri.

Motor-motor tersebut kini telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Lubuk sebagai barang bukti.

Imbauan kepada Masyarakat

Kapolsek Iptu Yogie turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila kembali menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Jangan segan melapor jika melihat aktivitas yang meresahkan, terutama perjudian,” tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved