Virus Corona di Sumsel
Seluruh Pegawai Samsat Pagaralam Lakukan Isolasi, Wajib Pajak Masih Bisa Bayar, Begini Caranya
Seorang pegawai Samsat Kota Pagaralam terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona (Covid-19).
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Seorang pegawai Samsat Kota Pagaralam terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona (Covid-19).
Mendapatkan informasi tersebut Gugus Tugas Pagaralam langsung melakukan tracking perjalanan pasien saat berada di Kota Pagaralam.
Sebagai langkah pencegahan tim Gugus Tugas langsung melakukan Swab Test kepada seluruh pegawai Samsat Pagaralam.
Sebanyak 33 orang terdiri dari 14 orang dari Bapenda Prov, 2 Orang pegawai Bank Sumsel, 2 Orang pegawai Jasaraharja, 9 orang anggota Kepolisian (tenaga honor 3 orang, PNS 1 orang dan anggota Satlantas 5 orang), 1 orang staf ahli, 2 orang tukang ojek, 2 orang pegawai kantin serta 1 orang celeaning service.
• Lanud Sri Mulyono Herlambang Palembang Siagakan 10 Heli Untuk Patroli dan Waterboombing Karhutla
• Tanpa Diumbar, Artis-Artis Ini Kepergok Tetap Solat Disela Sibuk Kerja, No Terakhir Kini Kaya Raya
Juru Bucara Gugus Tugas Percepatan Penagangan Covid-19 Kota Pagaralam Syamsul Bahri Burlian mengatakan, bahwa terkonfirmasi salah satu pegawai Samsat Pagaralam Positif Covid-19.
Yang bersangkutan memang menetap di Palembang namun bekerja di Samsat Pagaralam.
"Yang bersangkutan dinyatakan Positif terpapar Covid-19 dari hasil swab pada 24 Juni 2020 lalu.
Mendapati ini kita langsung melakukan tracking kontak dengan yang bersangkutan. Dari hasil tracking seluruh pegawai samsat di swab test dan diminta isolasi mandiri," ujarnya, Minggu (28/6/2020).
• Berikut Daftar Harga Sepeda Lipat Pacific, Polygon, Element, United, Mulai dari 1 hingga 30 Jutaan
• PT KAI Perpanjang Pembatalan Seluruh Perjalanan Penumpang Sampai 31 Juli 2020
Untuk mengantisipasi kegiatan pembayaran pajak di Samsat yang masih harus dilakukan mengingat wajib pajak tetap harus bayar pajak sebelum jatuh tempo.
Pihak Pemkot Pagaralam sudah berkoordinasi dengan pihak Samsat Provinsi.
"Sebenarnya ini kewenangan dari Samsat Provinsi. Namun dari hasil komunikasi kami dengan kepala Samsat bahwa pembayaran wajib masih bisa dilakukan dengan cara online atau petugas baru yang akan mendatangi wajib pajak," jelasnya.
• Spesialis Begal di Kecamatan IB 2 dan Gandus Palembang Ditangkap Polisi, Ancam Korban dengan Senpira
• Ayu Ting Ting Akhirnya Buka-bukaan Nama Pria yang Sering Ia Telepon Saat Malam Hari
Selain itu pihak UPTD Samsat Pagaralam memang baru saja meluncurkan program Samsat CERIA.
Program ini mempermudah cara pembayaran pajak.
"Info yang kami dapat Program Samsat CERIA ini yaitu wajib pajak bisa bayar pajak dengan cara menelpon petugas pajak dan petugas yang baru akan datang kerumah wajib pajak dan akan langsung diproses," ungkapnya.