TOPIK
Mapolres OKI Diserang
-
Pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir Indra Oktomi (35) positif memakai narkotika.
-
Gerak cepat anggota kepolisian Polres Ogan Komering Ilir dalam melumpuhkan pelaku penyerangan Mapolres mendapat apresiasi dari Kapolda Sumsel.
-
Pelaku merupakan mantan napi Lapas Kayuagung kasus penganiayaan dengan masa hukuman 10 bulan penjara dan telah bebas sejak bulan Februari lalu.
-
Pelaku penyerangan Mapolres OKI dan melukai seorang anggota polisi, diduga sakit hati terkait kasusnya yang membuat pelaku masuk penjara.
-
Pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir Indra Oktomi (35), yang juga melakukan penganiayan terhadap anggota piket jaga.
-
Mako Polres Ogan Komering Ilir, Minggu (28/6/2020) sekira pukul 02.30 WIB diserang oleh salah seorang yang diketahui bernama Indra Oktomi (35).
-
Pelaku yang menyerang Mako Polres OKI, mengakibatkan seorang anggota polisi bernama Aipda M Nur mengalami luka tusuk di tangan.
-
Penyerangan tersebut, membuat satu anggota bernama Aipda M Nur mengalami luka tusuk di tangan.
-
Indra Oktomi (35) seorang dirinya menyerang Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (28/6/2020).