Mapolres OKI Diserang
Kapolda Sumsel Ungkap Motif Pelaku Lakukan Penyerangan Mapolres OKI
Pelaku penyerangan Mapolres OKI dan melukai seorang anggota polisi, diduga sakit hati terkait kasusnya yang membuat pelaku masuk penjara.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pelaku penyerangan Mapolres OKI dan melukai seorang anggota polisi, diduga sakit hati terkait kasusnya yang membuat pelaku masuk penjara.
Hal ini, diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri ketika dikonfirmasi.
Menurut Kapolda, pelaku menerobos masuk ke dalam Mapolres dengan menabrak pintu pagar Mapolres dan mencari polisi.
Ketika bertemu dengan anggota piket, pelaku langsung melakukan penyerang terhadap anggota.
• Motif Pelaku Serang Mapolres OKI Diduga Masih Sakit Hati dengan Polisi Karena Pernah Ditangkap
• Tabrakan Mobil ke Pagar, Pelaku Penyerangan Mapolres OKI Teriak-teriak Mana Polisi
"Motif sementara, kemungkinan sakit hati. Karena yang bersangkutan baru selesai menjalani hukuman dengan kasus penganiayaan. Mungkin itu itu motif yang membuat pelaku melakukan penyerangan Mapolres OKI," ungkap Eko, Minggu (28/6/2020)/
Dengan kejadian ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk selaku waspada dan hati-hati.
Selalu menjalankan buddy system dalam melaksanakan tugas dan anggota satu mengawasi anggota lainnya. Memperketat penjagaan di mako-mako Polri.
• BREAKING NEWS Seorang Diri Indra Serang Mapolres OKI Pelaku Tewas Ditembak, Anggota Polisi Terluka
• Kronologi Penyerangan Mapolres OKI, Tangan Anggota Polisi Terluka Diserang Pelaku dengan Sajam
"Tetaplah berdoa kepada Allah sebelum dan sesudah melaksanakan tugas.
Saya minta juga anggota selalu melayani masyarakat dengan baik, karena menjadi anggota Polri akan selalu ada resikonya," ujar Prof Eko.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy saat dikonfirmasi, juga mengatakan motif penyerangan diduga sakit hati.
"Untuk motif sementara, karena ini yang bersangkutan sudah meninggal dunia,"
"Diketahui sebelumnya pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dengan vonis 10 bulan penjara dan baru saja keluar tanggal (8/6/2020) yang lalu," kata dia.
• Penampakan Wajah Pelaku Penyerangan Mapolres OKI, Ternyata Seorang Residivis
• GAJAH Liar yang Menewaskan Warga di Muratara, Dilepaskan di Hutan Harapan Jambi, Ini Penampakannya!
Disampaikannya, dugaan sementara pelaku mempunyai dendam pribadi hingga nekat melakukan penyerangan ke Mapolres OKI.
"Setelah kita dapatkan informasi-informasi dari orang terdekatnya.
Kemungkinan pelaku masih ada rasa sakit hati dengan anggota polisi yang telah menangkap atau lain hal," jelasnya.
• RESEP Pempek Pistel atau Pempek Pepaya Muda Khas Palembang, Cocok untuk Cemilan Santai di Rumah

"Kemudian ada juga informasi kalau pelaku juga pengguna narkoba, tetapi info ini belum dapat dipastikan karena masih menunggu data dari sempel darah dan juga rambutnya," tambahnya.
Namun untuk memastikan motif sebenarnya dari pelaku penyerangan tersebut, pihak kepolisian Polres OKI masih mendalami.
"Kami akan terus mendalaminya, dan mencari informasi sebenarnya," ungkap Kapolres