Mapolres OKI Diserang

Motif Pelaku Serang Mapolres OKI Diduga Masih Sakit Hati dengan Polisi Karena Pernah Ditangkap

Pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir Indra Oktomi (35), yang juga melakukan penganiayan terhadap anggota piket jaga.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy saat dikonfirmasi diruangannya, Minggu (28/6/2020). 

Sehingga, tindakan tegas dengan menembak pelaku harus dilakukan.

"Untuk motif masih dilakukan penyelidikan. Untuk anggota yang mengalami luka sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan. Sedangkan jenazah pelaku sudah dibawa ke rumah sakit untuk di visum," katanya.

Sebelumnya, anggota Polres OKI yang sedang melaksanakan piket, diserang.

Penyerangan tersebut, membuat satu anggota bernama Aipda M Nur mengalami luka tusuk di tangan.

Suasana Mapolres OKI pasca diserang oleh pria, Minggu (28/6/2020)
Suasana Mapolres OKI pasca diserang oleh pria, Minggu (28/6/2020) (SRIPOKU.COM / Nando)

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, penyerangan terjadi sekira pukul 02.30, Minggu (28/6/2020).

Saat itu, anggota yang sedang piket di pos jaga yakni Aipda M Nur, Brigadir Ferry, Aipda Meiza Edward, Ipda Afif dan Ipda Jendri Simanjuntak.

Saat itu, pelaku yang mengendarai mobil langsung menabrak pagar Mapolres OKI.

Pelaku yang berhasil masuk ke dalam Mapolres langsung menuju ke pos jaga.

Anggota yang mengetahui, langsung mendekati pelaku dan terjadi perkelahian antara pelaku dan anggota ketika akan diamankan.

Pelaku tidak mau menyerah dan berupaya untuk tetap menyerang anggota yang berupaya menangkapnya.

"Ketika diamankan, pelaku ini membawa sajam dan menusuk lengan anggota. Melihat pelaku yang membawa sajam, langsung dilakukan penindakan tegas terukur. Karena, pelaku ini terus saja melawan," ujar Supriadi.

Anggota piket Polres OKI yang mengalami luka tusuk ditangan saat dirawat.
Anggota piket Polres OKI yang mengalami luka tusuk ditangan saat dirawat. (SRIPOKU.COM / M Ardiansyah)

Tindakan tegas terukur dilakukan, hingga akhirnya tembakan bersarang di tubuh pelaku.

Pelaku yang terkena tembakan polisi, langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong lagi.

"Dari identitas yang ditemukan, pelaku ini bernama Indra Oktami (35) warga Desa Mangunjaya Kec SP Padang OKI. Pelaku ini merupakan residivis berbagai kasus," jelas Supriadi.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit mobil Honda Mobilio Nopol BG 1088 KD, satu unit senapan angin beserta dua peluru karet, satu buah gunting,
satu pipa suling beras, satu) buah ponsel satu buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan
satu buah tas gendong berwarna coklat.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved