Virus Corona di Sumsel
Jam Kerja ASN di Palembang Kembali Normal Lagi, Pasca PSBB Palembang Berakhir
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan bila jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Palembang akan kembali
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
"Langkah penerapan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, diambil untuk lebih menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Palembang melalui kesadaran masyarakat," jelasnya.
Untuk strategi yang dilaksanakan, Pemkot Palembang tidak akan merubah pengawasan yang dilakukan.
Dimana, Gugus Tugas akan tetap berjalan seperti biasa dan personil keamanan akan tetap berada di pusat-pusat keramaian.
"Mungkin untuk yang sekarang, kita akan fokuskan 1.752 aparat keamanan di pusat keramaian seperti di pasar tradisional," jelasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemerintah Kota Palembang, Allan Gunnery menegaskan dengan berakhirnya PSBB maka tidak ada lagi aturan pembatasan bagi sektor-sektor usaha.
• Tak Umbar Sana-sini Pemain Preman Pensiun Kerja Bakti Bangun TK, Kang Cecep Jadi Kuli Kang Mus Bantu
• Ditolak Rumah Sakit Karena Tidak Ada Biaya Swab Test, Seorang Ibu di Makassar Alami Keguguran
"Jika PSBB selesai atau tidak dilanjutkan, maka akan kembali seperti semula. Dulu mall selama PSBB tujuh jam, sekarang kembali normal," jelasnya.
Allan mengatakan, PSBB ataupun Penegakkan disiplin protokol kesehatan hanya sekadar istilah. Namun, sebetulnya upaya pencegahan Covid-19 protokol kesehatan milik semua pihak.
"Ini bukan peran pemerintah saja, tapi semua lapisan masyarakat. Selaras apa yang disampaikan pemerintah pusat, tidak ada sanksi yang diterapkan.
Namun, seluruh aparat/personil dikerahkan untuk mendisiplinkan masyarakat sehingga lebih peduli terhadap protokol kesehatan," tutupnya