50 Anggota Keluarga Menolak Dimakamkan di Gandus, Jasad PDP Dibawa dengan Angkot

Kepada pihak keluarga dijelaskan bahwa pasien akan dilakukan pengelolaan jenazah sesuai prosedur pengelolaan jenazah infeksius.

Editor: Soegeng Haryadi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

PALEMBANG, SRIPO -- Jasad seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 inisial R, yang meninggal di rumah sakit Charitas Palembang dibawa pulang oleh pihak keluarganya pada, Selasa (9/6/2020).

Pihak keluarga yang mengetahui jasad almarhumah akan dikebumikan dengan sesuai protokol Covid-19 dan dimakamkan di TPU Gandus, lebih memilih untuk membawa pulang jenazah pasien kemudian ingin menguburkannya di TPU Kandang Kawat Palembang.

Ketua PETRI Palembang: Jenazah PDP Covid-19 Boleh Dibawa Pulang Jika Swab Negatif, Itu Kata Kapolri

Kabag Humas RS RK Charitas Palembang, Kresna Tuti mengungkapkan pasien atas nama Ny R yang telah diagnosa PDP Covid 19, masuk RS pada tanggal 29 Mei 2020 pukul 18.34 WIB. Setelah dirawat, pemeriksaan swab dilakukan tanggal 30 Mei 2020 dan hingga 3 Juni 2020 hasil pemeriksaan belum keluar.

Dipastikan Negatif Covid-19 Hasil dari Tes Swab, Jenazah PDP yang Dibawa Paksa dari RS di Bekasi

Kemudian pada tanggal 9 Juni, pasien meninggal dunia pada pukul 08.15 WIB. Lalu, pihak RS menjelaskan kepada keluarga ( anak pasien) bila ibunya sudah meninggal dunia.

Kepada pihak keluarga dijelaskan bahwa pasien akan dilakukan pengelolaan jenazah sesuai prosedur pengelolaan jenazah infeksius dan pemakaman dilakukan di pemakaman Gandus.

"Semua pasien ODP atau PDP jika meninggal jenazahnya dilakukan sesuai prosedur infeksius. Kami juga sudah jelaskan bahwa ada perawat yang beragama muslim akan memandikan jenazah pada waktu itu," katanya, Minggu (14/6/2020).

Ratusan Ojol Geruduk Rumah Sakit Jemput & Paksa Makamkan Sendiri Jenazah Temannya yang PDP Covid-19

Ia menjelaskan, setelah pihak keluarga melakukan kompromi, keluarga pasien enggan jasad korban untuk dimakamkan di TPU Gandus.

Mengetahui hal itu, pihak RS lalu meminta kepada keluarga pasien untuk mengisi surat penolakan bila tidak mau dimakamkan di Gandus, dan dari rumah sakit tetap menggunakan prosedur pengelolaan jenazah infeksius dan menggunakan peti.

Meski tak dimakamkan di Gandus, namun pihak RS telah memberikan pengertian kepada pihak keluarga untuk jenazah agar tetap mengikuti prosedur infeksius, jenazah akan dibungkus plastik dan dimasukkan dalam peti, dan dari rumah sakit jenazah langsung dibawa ke pemakaman di Kandang Kawat.

Namun, meski telah dijelaskan oleh pihak RS keluarga pasien masih tetap ngotot untuk membawa pulang jasad dan tak dilakukan prosedur standar infeksius.

Kemudian, perawat menghubungi satpam untuk memberitahukan bahwa ada sekelompok orang yang akan mengambil jenazah.

Petugas satpam mendatangi TKP, tetapi karena keluarga lebih banyak, satpam tidak bisa menghalangi dan kalau dipaksakan akan terjadi keributan.

Kemudian beberapa keluarga masuk ke kamar dan mengangkat jenazah untuk dibawa keluar melalui pintu paviliun Elisabeth 1 dan di depan bagian Radiologi mobil angkot warna abu-abu dan keluarga lebih kurang 50 orang sudah siap menunggu, dan jenazah dibawa menggunakan angkot berwarna abu-abu.

"Kita dan pihak kepolisian sudah jelaskan ke pihak keluarga mengenai prosedurnya apabila ingin dimakamkan sendiri. Namun, keluarga pasien masih tetap ngotot dan membawa pulang jenazah," ungkapnya.

Tuti menambahkan, sebelumnya di RS Charitas sudah ada keluarga pasien yang ingin mengkebumikan jasad pasien PDP Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved