50 Anggota Keluarga Menolak Dimakamkan di Gandus, Jasad PDP Dibawa dengan Angkot

Kepada pihak keluarga dijelaskan bahwa pasien akan dilakukan pengelolaan jenazah sesuai prosedur pengelolaan jenazah infeksius.

Editor: Soegeng Haryadi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Namun, pihak keluarga pasien setuju untuk prosedur pemakaman harus sesuai prosedur infeksius, dari RS hanya akan mengantarkan ke pemakaman umum, untuk pengurusan pemakaman dari keluarga itu sendiri, dan jenazah tidak dibawa pulang ke rumah dan langsung menuju ke pemakaman.

"Jasad boleh dibawa pulang asal ikuti prosedur berlaku dan jangan dibawa pulang kerumah tetapi langsung dimakamkan," beber Tuti. (oca)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved