50 Anggota Keluarga Menolak Dimakamkan di Gandus, Jasad PDP Dibawa dengan Angkot
Kepada pihak keluarga dijelaskan bahwa pasien akan dilakukan pengelolaan jenazah sesuai prosedur pengelolaan jenazah infeksius.
Editor:
Soegeng Haryadi
Namun, pihak keluarga pasien setuju untuk prosedur pemakaman harus sesuai prosedur infeksius, dari RS hanya akan mengantarkan ke pemakaman umum, untuk pengurusan pemakaman dari keluarga itu sendiri, dan jenazah tidak dibawa pulang ke rumah dan langsung menuju ke pemakaman.
"Jasad boleh dibawa pulang asal ikuti prosedur berlaku dan jangan dibawa pulang kerumah tetapi langsung dimakamkan," beber Tuti. (oca)
Berita Terkait