Liputan Eksklusif

Moda Transportasi Bebas Beroperasi Bikin Parah Sebaran Covid

Akses transportasi yang sudah kembali longgar, membuat masyarakat luar Bumi Sriwijaya dapat leluasa keluar masuk Sumsel.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM / Nando
Beberapa kendaraan berplat luar Provinsi Sumsel dipaksa putar arah oleh petugas di check point tol Celikah, Selasa (28/4/2020). 

PALEMBANG, SRIPO -- Pemerintah pusat pada pertengahan bulan Mei mengeluarkan kebijakan kelonggaran terhadap berbagai moda transportasi untuk kembali beroperasi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Minggu (7/6).

Kebijakan tersebut diakui gugus tugas penanggulangan Covid-19 menjadi salah satu penyebab memperparahnya sebaran Covid-19 di Sumsel.

Akses transportasi yang sudah kembali longgar, membuat masyarakat luar Bumi Sriwijaya dapat leluasa keluar masuk Sumsel.

Plat KB Wara Wiri Keluar Masuk Sumsel, Sengaja Jalan Tengah Malam

Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Sumsel, Yusri mengaku sedikit kecele dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat melonggarkan aturan penghentian operasi berbagai moda transportasi sejak 24 April 2020 lalu.

Ia meyakini keputusan itu dapat memperparah penyebaran virus corona, dan menambah angka pasien positif di Sumsel ke depan.

"Penghentian operasi transportasi kemarin sangat efektif menekan masifnya sebaran Covid-19. Kelonggaran ini akan memperparah sebaran," ujarnya.

PSBB Palembang Jilid II Longgar, Check Point tak Lagi Ketat, Begini Komentar Dishub Palembang

Dengan adanya kelonggaran aktivitas transportasi, diakuinya dikhawatirkan memancing masyarakat bepergian. Apalagi, rata-rata kasus positif di Sumsel terjadi akibat individu-individu yang memiliki aktivitas perjalanan.

Menurutnya, sejauh ini tim gugus tugas daerah tetap melakukan penjagaan dan pemeriksaan meski ada pelonggaran. Pihaknya mengakui tetap melarang warga Sumsel di luar daerah untuk mudik, maupun meninggalkan Sumsel kembali ke daerahnya.

"Rata-rata kasus positif di Sumsel kan terjadi akibat individu-individu yang memiliki aktivitas perjalanan. Nah, dengan aktivitas kendaraan bebas keluar masuk akan sulit menekan sebaran virus," jelasnya.

PSBB Palembang Tahap Dua Ada 9 Check Point, 4 di Wilayah Perbatasan Sisanya Disebar di dalam Kota

Selain itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang Jilid II terkesan lebih longgar ketimbang PSBB pertama. Check point di beberapa titik di kota pempek pun kini tak lagi ketat.

Check point di perbatasan Palembang-Banyuasin di Dekranasda Jakabaring Palembang tak begitu diindahkan oleh para pengendara. Bahkan, cone lalu lintas yang dipasang di jalan Gubernur HA Bastari tampak berjatuhan di jalan sehingga para pengendara roda dua dan empat dengan leluasa melintas.

Selain itu, bus transmusi yang biasanya dipasang melintang di tengah jalan sudah tak ada lagi. Posko PSBB di check point dekranasda Palembang pun posisinya sudah berpindah sekitar 100 meter dari posisi semula atau tepatnya berada di dekat pintu masuk Mall Pelayanan Publik (MPP) Dekranasda Palembang.

Tak hanya di check point Jakabaring, check point di Jalan Mayjen HM Ryacudu (Mcd) dan Cinde juga tak terihat petugas melakukan razia kepada pengendara.

13 Check Point Siaga 24 Jam Saat PSBB Palembang, Ada di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Basuki Rahmad

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan pemerintah Kota Palembang mengurangi titik pengawasan lalu lintas cek poin dari 13 menjadi 9 titik selama 14 hari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua hingga 16 Juni 2020.

Menurutnya, dikuranginya titik-titik cek poin di dalam kota lantaran saat ini sudah tersebar personel TNI-Polri di berbagai fasilitas umum yang turut mengawasi disiplin protokol pencegahan COVID-19.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved