Virus Corona di Sumsel

Curahan Hati Honorer RSUD Ogan Ilir Usai Dipecat, Bingung Masa Depan Belum Jelas

Salah seorang tenaga kesehatan honorer RSUD Ogan Ilir yang dipecat mengaku, dirinya tak tau harus menggantungkan nasib ke mana setelah pemecatan

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / RM Resha A.U
Tenaga medis memakai baju Alat Pelindung Diri (APD), di RSUD Ogan Ilir. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Salah seorang tenaga kesehatan honorer RSUD Ogan Ilir yang dipecat mengaku, dirinya tak tau harus menggantungkan nasib ke mana setelah pemecatan tersebut.

Sebab, ia telah mengabdi kepada RSUD, sejak pertama beroperasi.

"Karena masih suasana Lebaran, saya dan teman-teman yang lain memilih istirahat dulu untuk berkumpul dengan keluarga. Namun, masa depan kami belum jelas," ujar pria dari Ogan Ilir yang enggan disebutkan namanya ini, Rabu (27/5/2020).

Sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer di RSUD Kabupaten Ogan Ilir dipecat oleh Bupati Ogan Ilir, Rabu (20/5/2020) lalu.

Keputusan itu dianggap kontroversial, mengingat alasan dan keadaan pemecatan tersebut di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Dirinya juga mendengar jika para tenaga kesehatan honorer yang dipecat tersebut, bisa saja kembali lagi bekerja di RSUD Ogan Ilir, dibantu oleh DPRD Ogan Ilir.

Tanpa Gejala, Seorang Jurnalis Asal Palembang Dinyatakan Positif Covid-19

 

Ketua DPRD OI Tinjau APD Serta Fasilitas Covid-19 di RSUD OI Pasca Terima Laporan Honorer

Dengan catatan, mereka bersedia mengakui kesalahan dan menghadap Direktur RSUD Ogan Ilir secara kekeluargaan.

"Namun kami masih menunggu hasil mediasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Sumsel.

Sebenarnya, kami masih ingin kembali. Walaupun ini bukan berarti saya mewakili 108 tenaga honorer kesehatan yang lain," ucapnya.

Baginya, pengabdian lebih penting ketimbang urusan materi di RSUD Ogan Ilir.

Hal itu yang menyebabkan mereka tidak pernah menanyakan soal gaji mereka, sebesar Rp750 ribu sebulan selama ini.

"Tentu kita tetap berusaha, hasilnya nanti biarlah yang di atas yang mengatur," jelasnya

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan jika pemecatan tersebut sudah final dan mengikat.
Sebab mereka sebelumnya sudah pernah dipanggil, namun dianggap tidak menjawab panggilan itu.

Ketua DPRD OI Panggil Honorer RSUD OI yang Dipecat Bupati, Suharto: Mau Kalian Apa, Kami Fasilitasi

 

Curhat 1 dari 109 Honorer RSUD OI yang Dipecat Bupati, 7 Tahun Mengabdi Nanya Gaji pun Tak Pernah

"La ya lah (permanen). Apa gunanya coba? Orangnya ada tapi ga mau," ucapnya.

Namun jika ada yang hendak kembali, ia tidak menjawab secara gamblang apakah diperbolehkan atau tidak.

Hanya saja ia menjamin jika pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu dengan pemecatan tersebut.

"Itu urusan lain itu. Saya pastikan dengan 109 yang dipecat tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit.

Jangan merasa kalau mogok ini pelayanan terganggu, enggak. Tenaga honor ada, ASN ada, dokter spesialis ada, dokter umum juga ada," ucapnya.

Terakhir, ia juga belum memberikan pernyataan apakah boleh honorer tersebur kembali melamar bekerja di RSUD Ogan Ilir, atau tidak.

Curhat Honorer Tenaga Kesehatan di RSUD Ogan Ilir yang Dipecat Bupati, Kami Hanya Tanya Kejelasan

 

Pemecatan 109 Tenaga Kesehatan RSUD Ogan Ilir di Tengah Covid-19, Komisi IV DPRD: Ada Apa Ini

Ia menegaskan, seorang tenaga kesehatan harus tau protokoler dan standar bekerja sebagai seorang tenaga kesehatan.

"Saya ga mau jawab itu, urusan nanti itu. Yang penting dilihat dulu, kalau ga ada gunanya ya ngapain. Mereka tenaga kesehatan harusnya tau standar kesehatan seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 109 kerja honorer kesehatan di RSUD Ogan Ilir, dipecat.

Mereka dipecat karena melakukan mogok selama lima hari, sejak Jumat (15/5/2020) lalu.

Berdasarkan informasi, mereka mogok karena mempertanyakan beberapa hal.

Seperti SK Gugus Tugas, APD yang layak, intensif sampai ke rumah singgah untuk tenaga medis usai menangani pasien Covid-19.

Namun hal itu dibantah oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.
Selain karena tuntutan itu telah tersedia sebelumnya, mereka dituding mangkir karena takut menghadapi pasien Covid-19 di RSUD Ogan Ilir.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved