Tenaga Kesehatan OI Dipecat
Ketua DPRD OI Tinjau APD Serta Fasilitas Covid-19 di RSUD OI Pasca Terima Laporan Honorer
Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto, melakukan pemeriksaan ke RSUD Ogan Ilir di KPT Tanjung Senai, Jumat (22/5/2020).
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Suharto selaku Ketua DPRD Ogan Ilir melakukan pemeriksaan ke RSUD Ogan Ilir di KPT Tanjung Senai, Jumat (22/5/2020).
Ia memeriksa langsung fasilitas penunjang untuk penanganan Covid-19 di RSUD tersebut.
Seperti yang diketahui, kelengkapan peralatan medis tersebut sempat dipertanyakan oleh honorer tenaga kesehatan.
Yang imbasnya, sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer akhirnya dipecat oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam karena dianggap mangkir dari tugas selama 5 hari.
• Viral Video Polisi Berpangkat AKBP di Palembang Gali Kubur untuk Pemakaman Pasien Covid-19 di Gandus
"Banyak, ada dari kacamata, masker 2 lapis, helm sepatu sampai sarung tangan kemudian lapisan jaket, lengkap. Jadi hasil pengecekan ngga masalah," ujarnya saat diwawancarai usai pengecekan.
Selain mengecek kuantitas, pihaknya juga mengecek kualitas dan distribusi pemakaian alat tersebut.
Hasilnya, peralatan medis tersebut dinilai sudah layak untuk melindungi tenaga medis dalam menghadapi pasien Covid-19.
"Sudah kita tanyakan kepada dokter yang menangani Covid-19, katanya ini sudah layak. APD-nya sudah level 3, cukup tinggi," terangnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan honorer kesehatan RSUD Ogan Ilir mendatangi DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020) lalu.
Mereka menyampaikan aspirasi sekaligus menanyakan, satu poin diantaranya adalah Alat Pelindung Diri (APD) yang layak.
• Lima Tenaga Medis RS HM Rabain Muaraenim Sembuh dari Covid-19, Ada Dokter Nabila dan Suaminya
Meski telah ditampung dan disampaikan, mereka dikabarkan melakukan mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020) lalu.
Hingga akhirnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam menandatangani SK pemecatan secara tidak hormat, pada Rabu (20/5/2020) malam.
"Saya ambil keputusan ga serta merta. Saya tanya, saya rapatkan. Saya yang memutuskan memberhentikan itu. Bukan Direktur Rumah Sakit, tapi Bupati," jelasnya.
