Berita Ogan Ilir

Curhat Honorer Tenaga Kesehatan di RSUD Ogan Ilir yang Dipecat Bupati, Kami Hanya Tanya Kejelasan

Bak petir di siang bolong, honorer tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir ini mendapati namanya di surat pemecatan ditanda tangani Bupati Ilyas Panji Alam.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Resha AU
Beberapa petugas medis RSUD Ogan Ilir yang memakai baju Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, tengah duduk di halaman luar RSUD Ogan Ilir. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Bak petir di siang bolong, saat seorang honorer tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir mendapati namanya ada di surat pemecatan, yang ditanda tangani oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.

Surat tersebut justru didapatnya setelah viral di dunia maya, pada Kamis (21/5/2020) tengah malam.

Padahal saat itu, ia memang tengah berdiam diri di rumah karena belum ada kejelasan dari pihak Manajemen RSUD Ogan Ilir.

Bahkan, hal itu sudah 'direstui' oleh pihak manajemen, agar mereka tetap di rumah saja sampai ada keputusan lain.

"Hancur hati kami kak. Kami hanya menanyakan kejelasan, mengapa dijawab seperti ini," ujarnya yang enggan menyebutkan namanya itu.

Ia yang juga warga Ogan Ilir ini membeberkan kronologis dari pihak honorer tenaga kesehatan. Ia mengatakan, semua itu berawal komunikasi yang terhambat antara bawahan dan atasan.

"Kami klarifikasi, tidak ada kami takut dengan pasien Covid-19. Dengan catatan, keamanan kami juga terjamin," tegasnya.

Kronologi berawal dari Jumat (15/5/2020) lalu. Dimana saat itu, ia mengatakan ada sejumlah pasien Covid-19 dari satu kecamatan di Ogan Ilir. Jumlahnya saat itu cukup banyak.

"Karena tidak ada penjelasan detail langkahnya gimana, semacam instruksi lah ambil APD atau gimana, ya jadinya takut. Kawan-kawan medis ini kemudian mengamankan diri, karena mendadak dan masif kan. Tapi terdengar kabur," katanya.

Apalagi ia melanjutkan, sudah ada tim Gugus Tugas di RSUD Ogan Ilir yang khusus menangani pasien Covid-19 di sana. Namun saat itu, tidak ada tim Gugus Tugas yang menangani pasien yang baru saja datang tersebut.

"Rumah sakit sebenarnya sudah membentuk satgas, orangnya pilihan manajemen. Ya sudah kalau bahasa Palembang, kami aso (santai). Ternyata dibalik ini semua kami dianggap terlibat. Mulai dari supir Ambulans sampai ke radiologi. Soal status sampai RSUD kita jadi rujukan covid-19 pun, kami ga tau," tegasnya.

Ia pun mengakui jika tidak ada semacam pembekalan bagaimana menggunakan APD yang benar. Pun soal keluhan mereka terkait APD, ada pembatasan sehingga mereka pun seolah tak dijamin.

"Manajemen bilang kalau APD kita ada dan cukup, memang benar. Namun terjadi pembatasan saat kami hendak memakainya. Contoh kecil masker, kami diberi 1 setiap piket. Padahal untuk standarnya 5-6 jam harus diganti, tapi ketika hendak meminta lagi ada prosedur panjang," ucapnya.

Walaupun pihaknya maklum jika prosedur itu diterapkan agar distribusi APD tetap stabil. Namun mereka minta kejelasan agar APD yang diminta dapat diambil sesegera mungkin saat bertugas.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved