Berita Ogan Ilir

Curhat Honorer Tenaga Kesehatan di RSUD Ogan Ilir yang Dipecat Bupati, Kami Hanya Tanya Kejelasan

Bak petir di siang bolong, honorer tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir ini mendapati namanya di surat pemecatan ditanda tangani Bupati Ilyas Panji Alam.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Resha AU
Beberapa petugas medis RSUD Ogan Ilir yang memakai baju Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, tengah duduk di halaman luar RSUD Ogan Ilir. 

Begitu pula dengan tuntutan rumah singgah, yang diklaim oleh Manajemen RSUD Ogan Ilir sudah ada. Memang ada Rumah Singgah di Gedung DPRD Ogan Ilir, namun mereka sampai terakhir tak diberi tau bagaimana cara memakainya, bagaimana jaminan saat mereka di sana, bahkan siapa yang memegang kunci kamarnya tidak diberi tau.

"Otomatis kami juga ada kontak dengan Covid. Ga mau kami pulang, takut bawa virus. Tapi kami jangan dilepas, diarahkan. Selama kami dikarantina, jamuan makan minum kami bagaimana," jelasnya.

Gubernur Herman Deru Optimis Sumsel Jadi Gerbang Eskpor, Kereta Api Batubara Resmi Dioperasikan

Lakukan Pengancaman Melalui Aplikasi Whatsapp, Karyawan Swasta di OKI Ini Dicokok Polisi

Supir dan Penumpang Pikap Terjepit Setelah Bertabrakan dengan Truk Ekspedisi di Muaraenim

Dirinya juga membantah adanya mogok 5 hari kerja seperti yang dituding manajemen. Ia mengatakan jika mereka memang beristirahat di rumah ketika pertemuan dengan perwakilan nanajemen.

"Setelah bertemu dengan Komisi IV DPRD Ogan Ilir, kami semua dipanggil ke Rumah Sakit oleh perwakilan manajemen. Walaupun ada Dirut di sana, tapi tidak ketemu sama kita. Ya sudah kami sampaikan ke perwakilan manajemen itu sesuai dengan keluhan kami ini," terangnya.

Perwakilan manajemen itu pun berjanji akan menyampaikan keluhan itu ke manajemen. Karena tidak ada kesepakatan yang pasti, maka mereka meminta berdiam di rumah seperti kesepakatan, 4 hari sampai ada keputusan.

"Dan katanya silahkan, ga masalah. Jadi kami diam di rumah. Rupanya Rabu kemarin kami dipanggil dengan surat panggilan kerja, direvisi sampai jam 14.00 WIB," ungkapnya.

Karena banyak yang berdomisili jauh dari RSUD Ogan Ilir, mereka mengirim 7 orang perwakilan. Bukannya mengambil kesepakatan, mereka dianggap Direktur RSUD Ogan Ilir jika ke-7 orang ini lah yang masih berniat bekerja, dengan menapikkan teman-temannya yang lain.

"Mereka juga hendak diajak ke Bupati Ogan Ilir menghadap, diajari oleh Direktur untuk mengakui mereka salah di depan bapak Bupati. Ya teman kami itu tidak mau, jadi ga menghadap," ucapnya.

Finalnya, SK Bupati Ogan Ilir pun keluar pada Rabu (21/5/2020) malam. Ke-150 itu bingung dan gelisah, karena mereka mendapati SK pemberhentian itu dari dunia maya, bukan resmi.

"Ada ga ya nama saya di situ? Pertanyaan itu bikin kami ga bisa tidur, sampai tengah malamnya kami mendapati lampiran 109 nama yang dipecat. Nama saya masuk," katanya

Akhirnya, pengabdiannya selama 7 tahun sejak RSUD Ogan Ilir pertama beroperasi, terhenti karena ia mempertanyakan kejelasan tersebut.

Namun sepertinya, itikad baik itu tidak dibalas dengan cara yang mereka nilai baik pula.

"Kami tak pernah mempertanyakan gaji dan lain-lain. Pasien Covid kami siap hadapi, dari ruang manapun. Asalkan kami punya hak melindungi diri kami juga. Kami berupaya membuka komunikasi, sayangnya beliau memiliki pemikiran lain," jelasnya.

Seperti yang diketahui, sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer di RSUD Kabupaten Ogan Ilir dipecat. Mereka dipecat berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir, nomor 191/KEP/RSUD/2020.

Keputusan itu diambil oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam setelah pertimbangan dan tidak serta merta. Sehingga ia mengakui keputusan itu diambil olehnya, bukan Direktur RSUD Ogan Ilir.

"Saya ambil keputusan ga serta merta. Saya tanya, saya rapatkan. Saya yang memutuskan memberhentikan itu. Bukan Direktur Rumah Sakit, tapi Bupati," jelasnya. (mg5)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved