Sumur Minyak di Muba Terbakar
Korban Tewas Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Bertambah 2 Orang, Polisi Buru Pemilik Sumur
Polsek Bayung Lencir mulai menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik lahan dan pemilik sumur.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, SEKAYU- Polsek Bayung Lencir saat ini terus bergerak cepat dalam penanganan kasus kebakaran sumur minyak tua di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Polsek Bayung Lencir mulai menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik lahan dan pemilik sumur.
Kapolsek Bayung Lencir IPTU M Wahyudi melalui Kasi Humas IPTU S Hutahean mengatakan, gelar perkara telah dilakukan bersama unit Pidsus Polres Muba pada Rabu (10/9/2025) malam.
Hasilnya, perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Langkah lanjutan yang diambil yaitu pemanggilan terhadap WU selaku pemilik lahan dan FN yang diduga sebagai pemilik sumur,"jelas Kasi Humas IPTU S Hutahean, Kamis (11/9/2025).
Sebelumnya, kebakaran sumur minyak peninggalan Belanda yang terjadi pada Selasa (9/9/2025) sore menelan dua korban jiwa yakni Romzi bin M Kuris asal Desa Beruge Kecamatan Babat Toman, dan Nanda bin Juli Pansa, pekerja asal desa yang sama. Keduanya meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Bayung Lencir.
"Tiga korban lainnya, Roy Sapta Nugraha bin Suprayitno, Sumardi bin Sarnen, dan Putra bin Pahrul, masih dirawat dengan kondisi kritis akibat luka bakar serius,"ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, penyidikan akan terus berjalan untuk memastikan penyebab kebakaran.
"Tim masih berkerja saat ini, sekaligus mengungkap dugaan adanya praktik pengeboran minyak ilegal yang berujung pada jatuhnya korban jiwa,"tegasnya.
Sumur Minyak Ilegal
Pengeboran atau sumur minyak ilegal adalah aktivitas ekstraksi minyak bumi dan gas yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Kegiatan ini dilakukan secara tidak sah, sering kali menggunakan peralatan tradisional, dan mengabaikan regulasi, keselamatan, serta standar lingkungan.
Pengeboran ilegal juga disebut sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau pertambangan ilegal secara umum, dan dapat menyebabkan kerugian pendapatan daerah serta kerusakan lingkungan yang luas.
Satu Korban Kebakaran Sumur Minyak di Bayung Lencir Muba Meninggal Dunia, Empat Orang Masih Kritis |
![]() |
---|
KRONOLOGI Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 5 Korban Kritis 2 Orang Alami Luka Bakar 100 Persen |
![]() |
---|
Sumur Minyak Illegal di Bayung Lencir Muba Terbakar, Lima Warga Dikabarkan Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Perkebunan PT Hindoli Muba Terbakar, Polisi Kejar Pemilik Sumur |
![]() |
---|
Dua Hari Lakukan Pencarian Tim Temukan Jasad Alexander yang Hilang Pasca Sumur Minyak Meledak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.