Honorer Kesehatan di OI Dipecat
Curhat 1 dari 109 Honorer RSUD OI yang Dipecat Bupati, 7 Tahun Mengabdi Nanya Gaji pun Tak Pernah
109 honorer tenaga kesehatan di RSUD OI dipecat oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. Seorang honorer utarakan nasibnya.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
Walaupun ada Dirut di sana, tapi tidak ketemu sama kita. Yasudah kami sampaikan ke perwakilan manajemen itu sesuai dengan keluhan kami ini," terangnya.
Perwakilan manajemen itu pun berjanji akan menyampaikan keluhan itu ke manajemen. Karena tidak ada kesepakatan yang pasti, maka mereka meminta berdiam di rumah seperti kesepakatan, 4 hari sampai ada keputusan.
"Dan katanya silahkan, ga masalah. Jadi kami diam di rumah. Rupanya Rabu kemarin kami dipanggil dengan surat panggilan kerja, direvisi sampai jam 14.00 WIB," ungkapnya.
Karena banyak yang berdomisili jauh dari RSUD Ogan Ilir, mereka mengirim 7 orang perwakilan.
Bukannya mengambil kesepakatan, mereka dianggap Direktur RSUD Ogan Ilir jika ke-7 orang ini lah yang masih berniat bekerja, dengan menapikkan teman-temannya yang lain.
• Kabar tak Mengenakkan, BMKG Deteksi Tanda Cuaca Ekstrem, 6 Wilayah Ini Diminta Waspada Angin Kencang
"Mereka juga hendak diajak ke Bupati Ogan Ilir menghadap, diajari oleh Direktur untuk mengakui mereka salah di depan bapak Bupati.
Ya teman kami itu tidak mau, jadi ga menghadap," ucapnya.
Finalnya, SK Bupati Ogan Ilir pun keluar pada Rabu (21/5/2020) malam.
Ke-150 tenaga honorer itu bingung dan gelisah, karena mereka mendapati SK pemberhentian itu dari dunia maya, bukan resmi.
"Ada ga ya nama saya di situ? Pertanyaan itu bikin kami ga bisa tidur, sampai tengah malamnya kami mendapati lampiran 109 nama yang dipecat. Nama saya masuk," katanya
Akhirnya, pengabdiannya selama 7 tahun sejak RSUD Ogan Ilir pertama beroperasi, terhenti karena ia mempertanyakan kejelasan tersebut.
Namun sepertinya, itikad baik itu tidak dibalas dengan cara yang mereka nilai baik pula.
"Kamk tak pernah mempertanyakan gaji dan lain-lain. Pasien Covid-19 kami siap hadapi, dari ruang manapun. Asalkan kami punya hak melindungi diri kami juga. Kami berupaya membuka komunikasi, sayangnya beliau memiliki pemikiran lain," jelasnya.
Seperti yang diketahui, sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer di RSUD Kabupaten Ogan Ilir dipecat.
Mereka dipecat berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir, nomor 191/KEP/RSUD/2020.
Keputusan itu diambil oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam setelah pertimbangan dan tidak serta merta. Sehingga ia mengakui keputusan itu diambil olehnya, bukan Direktur RSUD Ogan Ilir.
"Saya ambil keputusan ga serta merta. Saya tanya, saya rapatkan. Saya yang memutuskan memberhentikan itu.
Bukan Direktur Rumah Sakit, tapi Bupati," kata Ilyas Panji Alam.