Honorer Kesehatan di OI Dipecat

Curhat 1 dari 109 Honorer RSUD OI yang Dipecat Bupati, 7 Tahun Mengabdi Nanya Gaji pun Tak Pernah

109 honorer tenaga kesehatan di RSUD OI dipecat oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. Seorang honorer utarakan nasibnya.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/Resha AU
Beberapa petugas medis RSUD Ogan Ilir yang memakai baju Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, tengah duduk di halaman luar RSUD Ogan Ilir. 

"Karena tidak ada penjelasan detail langkahnya gimana, semacam instruksi lah ambil APD atau gimana, ya jadinya takut. Kawan-kawan medis ini kemudian mengamankan diri, karena mendadak dan masif kan. Tapi terdengar kabur," katanya.

Apapagi ia melanjutkan, sudah ada tim Gugus Tugas d RSUD Ogan Ilir yang khusus menangani pasien Covid-19 di sana.

Namun saat itu, tidak ada tim gugus tugas yang menangani pasien yang baru saja datang tersebut.

Kabar tak Mengenakkan, BMKG Deteksi Tanda Cuaca Ekstrem, 6 Wilayah Ini Diminta Waspada Angin Kencang

"Rumah sakit sebenarnya sudah membentuk satgas, orangnya pilihan manajemen. Ya sudah kalau bahasa Palembang, kami aso (santai).

Ternyata dibalik ini semua kami dianggap terlibat. Mulai dari supir ambulans sampai ke radiologi. Soal status sampai RSUD kita jadi rujukan covid pun, kami ga tau," tegasnya.

Ia pun mengakui jika tidak ada semacam pembekalan bagaimana menggunakan APD yang benar. Pun soal keluhan mereka terkait APD, ada pembatasan sehingga mereka pun seolah tak dijamin.

"Manajemen bilang kalau APD kita ada dan cukup, memang benar. Namun terjadi pembatasan saat kami hendak memakainya.

Contoh kecil masker, kami diberi 1 setiap piket. Padahal untuk standarnya 5-6 jam harus diganti, tapi ketika hendak meminta lagi, ada prosedur panjang," ucapnya.

Walaupun pihaknya maklum jika prosedur itu diterapkan agar distribusi APD tetap stabil. Namun mereka minta kejelasan agar APD yang diminta dapat diambil sesegera mungkin saat bertugas.

Kabar tak Mengenakkan, BMKG Deteksi Tanda Cuaca Ekstrem, 6 Wilayah Ini Diminta Waspada Angin Kencang

Begitu pula dengan tuntutan rumah singgah, yang diklaim oleh manajemen RSUD Ogan Ilir sudah ada.

Memang ada rumah singgah di Gedung DPRD Ogan Ilir, namun mereka sampai terakhir tak diberi tau bagaimana cara memakainya, bagaimana jaminan saat mereka di sana, bahkan siapa yang memegang kunci kamarnya tidak diberi tau.

"Otomatis kami juga ada kontak dengan Covid-19. Ga mau kami pulang, takut bawa virus.

Tapi kami jangan dilepas, diarahkan. Selama kami dikarantina, jamuan makan minum kami bagaimana," jelasnya.

Dirinya juga membantah adanya mogok 5 hari kerja seperti yang dituding manajemen. Ia mengatakan jika mereka memang beristirahat di rumah ketika pertemuan dengan perwakilan nanajemen.

"Setelah bertemu dengan Komisi IV DPRD Ogan Ilir, kami semua dipanggil ke rumah sakit oleh perwakilan manajemen.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved