PSBB Palembang dan Prabumulih Disetujui, Seminggu Susun Perkada

Gubernur menunggu dan mengesahkan Perkada, jadi perkada berlaku setelah disetujui Gubernur.

Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Ilustrasi 

PALEMBANG, SRIPO — Gubernur Sumsel Herman Deru telah menerima kabar Kemenkes menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang dan Prabumulih.

Diberikan limit waktu seminggu bagi Palembang dan Prabumulih untuk menyusun Perkada (peraturan kepala daerah) harus sudah selesai. Gubernur menunggu dan mengesahkan Perkada, jadi perkada berlaku setelah disetujui Gubernur.

“Akan dibuat Perkada, akan istruksikan kepada walikota dan Bupati daam pneyusunan perkada,” jelas Herman Deru, Selasa (12/5) malam.

Resmi PSBB Palembang dan PSBB Prabumulih Berlaku 14 Hari Bisa Disetop Atau Diperpanjang

"Pertama harus segera, karena meskipun belakangan sudah sangat ini ya. Sejak kita update, sebab kita presseing, dan ketika pada puncak, sepertinya sekarang ini sudah mulai melandai atau tak ada perubahan. Jadi perkada harus segera," ujarnya.

Kedua harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah tersebut, artinya diusulkan oleh mereka, apa kebutuhannya.

Jadi Gubernur instruksikan kepada mereka untuk menilai dan mengimplementasikan ke dalam Perkada itu dan sesuai dengan kebutuhan.

Kemenkes Setujui Palembang dan Prabumulih PSBB Covid-19, Ini Petunjuk Gubernur Sumsel

Maksudnya sesuai kebutuhan seperti kondisi di daerah tersebut, bagaimana penyebaran Covid-19.

“Misalnya penyebabnya transmisi lokal, maka dia harus gencar tracking, artinya penyebaran dari cikal bakal awal. Terus melaksanakan pengambilan swab-nya, artinya pemeriksakan dari traching, untuk menyegarakan agar laboratorium untuk daerah PSSB," jelas Gubernur.

Guna PSSB Diberlakukan pertama Guna memutus mata rantai, artinya dengan tracing hasil temuan transmisi lokal dan diputus. Pemprov akan menyediakan ruang isolasi. Kita sediakan satu blok lagi di Jakabaring, untuk Pemkot Palembang dan Prabumulih," jelasnya.

Mantan Gubernur Sumsel Ungkap Banyak Terjadi Kebocoran PSBB Covid-19 Hingga Kurva Kasus Terus Naik

Contoh Walikota Prabumulih mengimbau untuk menyetop jika pasar tak disiplin menggunakan masker, tidak memenuhi protap, kedua Gubernur mempersilahkan walikita-waliktoa ini didalam perkada mengatur sanksi, bagi warga yang bandel melanggar Perkada atau aturan-aturan PSBB.

Artinya tidak harus sama, aturan termasuk sanksi antara daerah, misal Prabumulih dan Palembang tak masalah karena sesuai kebutuhan.

Keluarga non Palembang tetapi di dalam provinsi konsultasikan dengan Gubernur, terkait warga non Palembang dan non Prabumulih di dalam provinsi.

Misalnya gerbang masuk kota Palembang misal orang OI harus dikonsutasikan dengan Pemprov Sumsel.

Berikutnya yang ketiga, data hasil inventariasai warga terdampak bekerja, termasuk aturan dilanjutkan yang mana harus ditambah WFH, termasuk yang menyangkut pendidikan yang diluar kewenangan kota dan universitas, dikonsultasikan dengan Gubernur sebagai pemerintah pusat.

T"erutama warga yang tidak berada di naungan kota. Harus dikonsultasikan kepada Gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat,” ujarnya.

HATI-HATI Pelonggaran PSBB, Jokowi Sebut ada 4 Provinisi dan 74 Kabupaten-Kota yang Laksanakan PSBB

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved