Virus Corona
HATI-HATI Pelonggaran PSBB, Jokowi Sebut ada 4 Provinisi dan 74 Kabupaten-Kota yang Laksanakan PSBB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal pelonggaran pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) selama pandemi virus corona atau Covid-19.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Jokowi meminta pelonggaran tidak dilakukan secara sembarangan.
Pelonggaran itu harus dilakukan hati-hati agar tak membuat penularan Covid-19 semakin meluas.
"Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
Semuanya didasarkan data-data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar," kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet lewat video conference, Selasa (12/5/2020).
"Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB ini," sambungnya.
Jokowi menyebut saat ini ada 4 provinsi dan 72 kabupaten dan kota yang melaksanakan PSBB.
Selain itu juga ada provinsi atau kabupaten/kota yang belum melaksanakan PSBB tetapi memakai cara lain yang serupa.
Ia pun memastikan pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan di tiap daerah.
"Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detil pada provinsi kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang menerapkan PSBB maupun tidak," kata Jokowi.
Jokowi menyebut, berdasarkan evaluasi sementara, ada sejumlah daerah yang mampu menurunkan jumlah kasus per hari setelah pelaksanaan PSBB.
Namun, ada juga daerah yang penambahan kasusnya tak mengalami perubahan. "Hal seperti ini perlu digarisbawahi, ada apa, kenapa," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi: Pelonggaran PSBB Harus Hati-hati", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/12/10221151/presiden-jokowi-pelonggaran-psbb-harus-hati-hati.