Berita Palembang
BI: Uang Kuno Termasuk Pecahan Rp 100 tidak Ada Nilainya Bukan Alat Pembayaran Cuma Benda Biasa
Jika ada masyarakat menyimpan dan menjualnya dengan harga mahal juga tidak masalah bukan tanggung jawab BI lagi karena itu barang bukan uang.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kita barangkali sering menjumpai orang yang sengaja mencari barang antik, tua dan sulit ditemui lagi keberadaanya baik barang maupun uang.
Misalnya saja, uang lama yang sudah ditarik Bank Indonesia dan tidak diproduksi lagi juga kerap dijadikan barang koleksi atau diperjual belikan.
Belakangan, uang kertas Rp 100 bergambar kapal layar tengah hangat diperbincangkan karena dinilai sebagai uang kertas pertama yang dicetak Bank Indonesia (BI) sehingga miliki keunikan tersendiri.
Selain itu beragam konstroversi mengenai uang itu juga menjadi bumbu dan nilai "jual" uang tersebut yang konon dihargai hingga jutaan rupiah tiap lembarnya.
Para numismatika menilai uang tersebut setidaknya memiliki tiga perdebatan yang hingga kini belum pasti yang mana kebenarannya.
Pertama uang kertas tersebut disebut dicetak tahun 1992 namun ada sebuah foto yang kertas Rp 100 dengan gambar yang sama namun dengan tulisan dicetak tahun 1982 atau 10 tahun lebih dulu daripada uang itu dicetak oleh Bank Indonesia.
Uang itu juga disebut dicetak beberapa kali dan terdapat dua perbedaan mencolok detail uangnya. Uang kertas yang dipakai secara resmi sebagai alat tukar pada 28 Desember 1992 tersebut tertulis sebuah kata ‘Perahu Pinisi’ tepat di bawah gambar kapal.
Namun ada pula yang menyebut kemudian tulisan perahu pinisi diganti menjadi perhiasan layar.
Selain itu ada pula yang mengatakan jika uang Rp 100 yang asli dicetak dengan benang pengaman untuk menunjukkan keasliannya.
• Okupansi Penumpang Bandara Silampari Lubuklinggau Sumsel Turun Drastis, Maskapai Cancel Penerbangan
• Putuskan Rantai Penyebaran Virus Corona, Kodim 0404/Muaraenim Gunakan Sterilisasi Box
• Pencuri Ponsel di IT I Palembang Tersungkur ke Tanah Setelah Sebutir Peluru Menembus Kakinya
Tapi ada pula yang mengatakan jika uang Rp 100 kertas yang asli justru tidak memiliki tali pengaman melainkan gelembuang air yang menunjukkan keasliannya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Selatan, Hari Widodo mengatakan uang yang sudah ditarik dari peredaranya tidak boleh dikomentari lagi oleh BI karena nantinya akan rancu dan memunculkan masalah baru.
Jika uang sudah ditarik maka dianggap tidak ada lagi.
Dia mengatakan uang Rp 100 tersebut sudah lama ditarik sejak tahun 2000. Penarikannya juga sesuai prosedur yakni lima tahun sebelum uang ditarik diumumkan secara luas ke masyarakat bahwa uang akan ditarik sehingga masyarakat yang masih menyimpan uang itu bisa segera menukarkannya untuk diganti menjadi uang dengan nilai yang sama.
Jika setelah uang ditarik dan masih ada masyarakat yang menyimpan uang itu maka tidak ada nilainya lagi.
"Iya kalau sudah ditarik dari peredaran oleh BI kan sudah tidak menjadi alat pembayaran lagi jadi tidak ada nilainya hanya barang saja bukan lagi uang," ujar Hari Widodo, Kamis (26/3/2020).