Berita Palembang

BI: Uang Kuno Termasuk Pecahan Rp 100 tidak Ada Nilainya Bukan Alat Pembayaran Cuma Benda Biasa

Jika ada masyarakat menyimpan dan menjualnya dengan harga mahal juga tidak masalah bukan tanggung jawab BI lagi karena itu barang bukan uang.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Tarso
Uang kertas pecahan Rp 100 keluaran tahun 1992 

Disinggung kontroversi uang itu yang banyak memiliki keunikan. Hari enggan mengomentarinya karena jika dikomentari akan rancu dan muncul persepsi lainya.

Hari mengatakan jika ada kolektor yang ingin membeli barang itu dengan harga mahal maka dia harus jeli sebagai kolektor untuk melihat keasliannya.

Jika ada masyarakat menyimpan dan menjualnya dengan harga mahal juga tidak masalah bukan tanggung jawab BI lagi karena itu barang bukan uang.

"BI hanya mengurus uang yang masih beredar saja bukan uang yang sudah ditarik," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved