Alasan Budi Simpan Jasad Anaknya di Dalam Gorong-gorong Sekolah, Biar Dikira Tewas Kecelakaan

Motif menyembunyikan mayat korban untuk dikira anaknya meninggal karena kecelakaan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karbianto

Editor: Yandi Triansyah
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Pelaku pembunuhan Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang tewas di gorong-gorong sekolahnya ternyata ayah kandungnya sendiri dan telah ditangkap Kepolisian setempat, Kamis (27/2/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) 

SRIPOKU.COM -- Fakta demi fakta mulai terungkap pada kasus siswi yang ditemukan tewas di dalam gorong-gorong sekolah.

Diketahui, Delis ternyata tewas setelah dibunuh oleh Budi Rahmat (45), warga Kecamatan Tawang, Tasikmalaya, Jawa Barat, yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Delis tewas dicekik ayahnya saat meminta uang sebesar Rp 400.000 untuk biaya studi tour sekolahnya ke Bandung.

Setelah membunuh anaknya, Budi pun menyembunyikan mayat anaknya di gorong-gorong sekolah.

"Motif menyembunyikan mayat korban untuk dikira anaknya meninggal karena kecelakaan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karbianto saat konferensi pers Kamis (27/2/2020).

Anom mengatakan, pelaku membunuh anaknya karena kesal dimintai uang. Pelaku sempat berupaya memberikan uang kepada korban Rp 200 ribu dan meminjam kepada bosnya Rp 100 ribu.

"Karena korban merasa pemberian uang ayahnya kurang, korban dibawa ke rumah kosong dan sempat cek cok dengan pelaku. Lokasi rumah kosong itu dekat dengan tempat kerja pelaku sekaligus TKP pembunuhan terjadi," katanya

Cekik Anak Hingga Tewas,Jasadnya Dibuang di Drainase Sekolah,Budi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

 

Detik-detik Budi Habisi Nyawa Anak Kandungnya,Sempat Cekcok,Cekik Korban Hingga Buang ke Drainase

Sebelumnya, Budi Rahmat (45), ayah yang tega membunuh anak kandungnya sendiri, Delis Sulistina (13), yang jasadnya ditemukan di gorong-gorong SMPN 6 Tasikmalaya, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Tersangka diduga sebagai pelaku berdasarkan hasil penyelidikan maraton dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti selama hampir sebulan pasca-penemuan mayat korban, Senin (27/1/2020) lalu.

"Pelaku terancam kurungan penjara selama 20 tahun. Pelaku melanggar Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di mana ancaman hukumannya adalah 15 tahun. Namun karena tersangka adalah ayah korban ditambah 5 tahun," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (27/2/2020) siang, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, keterangan saksi-saksi dan bukti sesuai dengan hasil otopsi yang dilakukan Tim Forensik Polda Jabar di RSUD Soekardjo sehari setelah penemuan mayat korban, Selasa (28/1/2020).

Selain itu, pelaku juga mengakui perbuatannya.

"Hasil keterangan otopsi pun sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang dikumpulkan selama ini. Pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya," kata Anom.

Sebelumnya, Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, mengungkapkan, detik detik pelaku mengahabisi nyawa anak kandungnya.

Motif Budi Habisi Nyawa Siswi Tewas di Dalam Gorong-gorong,Emosi Anaknya itu Minta Uang Studi Tur

 

Pria Beristri dan Anak Satu di Prabumulih Ini Setubuhi Gadis Dibawah Umur dan Hendak Menjual Korban

Menurut Anom, pelaku emosi karena korban merengek minta uang untuk biaya tur studi (study tour) sekolahnya ke Bandung.

Korban dicekik sampai tewas oleh pelaku sekaligus ayah kandungnya di sebuah rumah kosong dekat lokasi kerja pelaku.

"Korban tewas karena dicekik oleh pelaku sekaligus ayah kandungnya sendiri saat mengaku kesal korban meminta uang untuk study tour," jelas saat konferensi pers di kantornya, Kamis (27/2/2020) siang, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebelum diketahui tewas, lanjut Anom, korban sempat cekcok dengan ayahnya di sebuah rumah kosong dekat tempat kerja pelaku.

Namun, pelaku kalap karena permintaan korban untuk biaya studi tur sebesar Rp 400.000 tak bisa terpenuhi.

Akhirnya pelaku menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan cara mencekik leher.

"Korban minta uang Rp 400.000 tapi tak bisa dipenuhi oleh pelaku sekaligus ayah kandungnya. Terlibat cekcok sampai pelaku emosi mencekik korban sampai tewas," tambah Anom.

Pelaku pun sempat membiarkan jenazah korban tergeletak di rumah kosong tersebut dan melanjutkan bekerja yang lokasinya tak jauh dari TKP pembunuhan.

Seusai pulang kerja, pelaku pun membawa jenazah anaknya tersebut memakai motor ke lokasi gorong-gorong sekolah korban.

"Setelah mengakui anaknya tewas, pelaku langsung membawa jenazah korban ke gorong-gorong sekolahnya sekaligus tempat penemuan mayat korban sebulan lalu," pungkasnya.

Sebelumnya, Misteri kematian Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang ditemukan tewas di gorong-gorong sekolahnya, akhirnya terungkap.

Pihak kepolisian memastian, pelaku pembunuhan tak lain adalah ayah korban sendiri yakni Budi Rahmat (45).

Lantas apa yang mendalangi, pelaku tega menghabisi nyawa anak kandungnya tersebut ?

Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, mengatakan, sesuai hasil penyelidikan, motif pelaku mengaku emosi saat korban meminta uang untuk acara studi tur ke Bandung yang akan dilaksanakan di sekolahnya.

Korban saat itu pergi ke lokasi kerja ayahnya tersebut hendak meminta uang memakai angkutan umum.

"Pelaku pun kalap dan membunuh korban di sebuah tempat rumah kosong," tambah Anom, Kamis (27/2/20200, seperti dikutip dari Kompas.com.

Kronologi Pasutri di Palembang Peras Pria Hidung Belang Pasca Diajak Berhubungan Badan

 

Bripka F Dipecat dan di Penjara, Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi Pakai Foto saat Upacara PDTH

Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap misteri kematian Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang ditemukan tewas di gorong-gorong sekolahnya pada Senin (27/1/2020) lalu.

Polisi menyimpulkan bahwa Delis meninggal akibat tindak pidana kejahatan dan pelakunya adalah bapak kandung korban sendiri, Budi Rahmat (45), asal Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

"Tersangka berinisial BR yang tidak lain bapak kandungnya sendiri," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Anom mengatakan, penetapan tersangka ini sesuai hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti.

Sampai bukti ahli dibutuhkan, yaitu hasil otopsi mayat korban oleh Tim Forensik Polda Jawa Barat.

"Penyelidikan secara maraton dilakukan, alhamdulilah sudah berhasil mengungkap kasus ini," tambah Anom.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat warga Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, digegerkan dengan temuan sesosok mayat perempuan tersembunyi di gorong-gorong depan gerbang sekolahnya di SMPN 6 Tasikmalaya, Senin (27/1/2020) sore.

Mayat tersebut saat ditemukan masih berseragam lengkap pakaian Pramuka berkerudung.

Di samping jenazah ditemukan tas sekolah berisi identitas serta buku-buku sekolah korban.

Tim Unit Identifikasi atau Inafis Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengevakuasi jenazah.

Mayat korban tersembunyi di bawah gorong-gorong. Polisi kemudian membongkar tembok beton saluran drainase tersebut.

Dalam buku-buku di tas berwarna pink dekat mayat tersebut tertera nama korban adalah Delis Sulistina, salah satu siswi Kelas VII D SMPN 6 Tasikmalaya.

Cerita Pedagang Pasar Kuto,Pedagang Banyak Pindah karena Pasar Rusak, Pendapatan 50 Persen Hilang

 

Cerita Seorang Calon Jemaah Umroh Palembang yang Tertahan di Singapura karena Aturan Arab Saudi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Motif Ayah Kandung Buang Jasad Anaknya di Gorong-gorong Sekolah",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved