Kronologi Pasutri di Palembang Peras Pria Hidung Belang Pasca Diajak Berhubungan Badan
Polsek IT 1 Palembang berhasil mengungkap peristiwa yang bisa dikatakan tidak biasa terjadi di Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polsek IT 1 Palembang berhasil mengungkap peristiwa yang bisa dikatakan tidak biasa terjadi di Palembang.
Tiga Tersangka dihadirkan diduga sudah melakukan aksi pemerasan dengan modus mengajak korbannya berhubungan badan terlebih dahulu.
Pada gelar perkara Kamis (27/2/2020), tersangkanya berstatuskan pasutri siri, dimana perempuan bernama Eg (35) dan suaminya bernama Un (39).
Seorang lagi bernama Rs (55) yang masih keluarga dari pasutri tersebut.
Ceritanya, Eg mengatakan dirinya mengaku memang sebagai seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) yang sudah menikah siri dengan Un.
Pernikahan keduanya sudah membuahkan empat anak, dimana keseharian Un adalah seorang buruh bangunan.
• Video: Terdakwa Kasus Narkoba Ini tak Berhenti Edarkan Narkoba Meski Sudah Dipenjara, Juga Kena TPPU
"Karena dia hanya buruh bangunan, tidak cukup menghidupi kami. Makanya, saya masih menerima melayani pria untuk berhubungan badan," kata perempuan berambut pirang ini.
Bukan sekedar berhubungan badan, tetapi Eg juga ikut serta memeras pria hidung belang yang sudah berhubungan badan dengan dirinya.
Caranya, ketika ia berudaan di hotel bersama pelanggan, Un datang seakan-akan menggerebek hubungan keduanya.
Di saat itulah Un pura-pura marah dan memeras pria yang sudah berhubungan badan dengan istri sirinya.
Dikatakan Eg, dari perbuatannya bersama sang suami ini didapatkan uang sebesar Rp2 juta 400 ribu.
Tambahnya lagi, dirinya pun mengenal korban sudah 2 bulan namun karena korban mengajak berhubungan badan, sehingga dirinya memiliki inisiatif untuk melakukan tindakan kejahatan tersebut.
• Suami Buruh Bangunan, Perempuan Ini Terima Hubungan Badan dengan Pria Lain, Lalu Korban Diperas
Sementara Ros, yang tak lain kakak ipar Eg, tugasnya untuk menakuti korban agar mudah merampas dan mengambil barang korban.
Menurut Kapolsek IT 1 Edi Rahmat kronologi penangkapan bemula korban melaporkan tiga tersangka tersebut ke piihaknya.
Mengetahui hal tersebut pihaknya langsung melakukan pendalaman dan pengembangan akhirnya ditemuilah satu pelaku Rs (55) yang berperan sebagai orang yang menakuti korban di salah satu lorong di Kota Palembang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/hubadan.jpg)