Kebersihan Lingkungan

Islam dan Kebersihan Lingkungan

Islam sebagai agama sawawi telah memberi pedoman yang lengkap, rinci dan sempurna ke­pada manusia untuk menyerasikan semua aktivitasnya

Editor: Salman Rasyidin
ist
Prof. Dr. H. Jalaluddin 

Masing-masing senantiasa menjaga keabsahan thaharah ini agar wudhu dan ibadah shalatnya diterima oleh Allah Swt. sebagai wujud pengabdian kepada-Nya.

Namun thaharah fisik yang  demikian itu masih terbatas pada thaharah fisik yang lebih  bersifat pribadi.

Kesucian yang hanya terbatas pada penyucian diri secara individu.

Terbatas pada thaharah fisik seputar ibadah mahdhah.

Ibadah yang terkait  dengan status  manusia sebagai hamba Allah (Abd Allah), yang hakikat penciptaannya adalah se­bagai­ma­­na firman-Nya : “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan  agar mereka ber­i­badah kepada- Ku. “(QS. Al- Zariyat : 56).

Dalam konsep Al-Qur’an, manusia bukan hanya terbatas pada penyembah Allah yang terkait dengan ibadah mahdha (khusus) semata melainkan pula menyangkut ibadah secara um­um (ghair mahdhah).

Dalam konteks ini, status manusia termaktub dalam konsep Bani Adam, Bani Basyr, Khalifah Allah fi al-Ardh, al-Nas,  al-Insan, al-Ins, dan Ummah.

Ma­sing-masing konsep memuat pedoman bagaimana  sejatinya  peran manusia dalam sta­tus­nya itu.

Dalam status sebagai Bani Adam, manusia  adalah makhluk sejagat  untuk saling me­ngenal.

Bani Basyr, peran manusia difokuskan sebagai makhluk biologis yang me­mi­lik­i potensi untuk berkembang biak.

Lalu dalam status  sebagai Khalifah Allah fi al-Ardh, manusia diamanatkan untuk menjaga, memelihara, dan memakmurkan kehidupan di bumi sesuai  dengan ketentuan Allah.

Kemudian status hubungan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Selanjutnya berdasarkan statusnya sebagai  al-Insan mengacu kepada potensi manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan membangun peradaban.

Berikutnya dalam status  al-Ins al-Nas, manusia sebagai makhluk sosial dengan peran membina keharmonisan ma­nu­sia sebagai makhluk yang hidup menetap yang memiliki  unsur fisik material dan spiri­tu­al.

Dalam status sebagai ummah mengacu kepada peran manusia sebagai makhluk yang memiliki akidah yang sama.     

Mencermati  semua acuan konsep kepada status dan peran manusia ini, bagaimanapun tha­harah fisik tidak hanya terbatas pada ibadah mahdhah saja.

Mau tidak mau, suka tidak su­ka, semestinya thaharah fisik ini mencakup kebersihan bukan hanya terbatas pada whu­­du saat akan shalat, serta selama  menunaikan shalat.

Lebih dari itu kebersihan  juga mes­ti tercermin secara jelas  dalam sikap dan perilaku, serta mampu  pula diwujudkan dalam segala bentuk aktivitas kehidupan sehari-hari.

 Dengan demikian pemahaman kebersihan  ha­rus lepas dan keluar dari kungkungan pengertian normatif.

Jangan hanya berupa ba­ca­an-bacaan yang bersifat retorika yang terlafazkan dalam kata-kata maupun simbol-sim­bol keagamaan saja.

Cuma didengar dalam bentuk nasihat  agama tetapi tidak ter­apli­ka­si­kan dalam hidup keseharian masyarakat  orang- orang yang beriman.

Sejalan  dengan  statusnya  berdasarkan  konsep dari Sang Maha Pencipta, maka sejatinya  ka­um Muslimin merasa tergugah untuk senantiasa menyerasikan diri masing-masing se­suai hakikat penciptaannya dengan fungsi dan perannya sebagai khalifah Allah di mana  bu­mi merupakan bagian dari lingkungan alam kehidupannya.

Menyadari, bahwa alam bisa hidup dan berkembang tanpa adanya manusia.

Namun mustahil, manusia mampu hidup tanpa adanya lingkungan alam yang serasi dengan kebutuhannya.

Untuk menjalani kehidupannya secara baik, manusia memerlukan lingkungan alam yang juga baik.

Ling­kung­an alam yang terpelihara dan tertata sesuai dengan tugas kekhalifahan yang dia­ma­natkan oleh Sang Maha pencipta kepada manusia itu sendiri.

Apapun status yang disan­dangkan kepadanya.

Adapun kata kunci dari pemeliharaan dan panataan lingkungan itu  adalah kebersihan fi­sik dan spiritual.

Kebersihan fisik  mengacu kepada wujud nilai-nilai takwa dan ketaatan  yang tercermin dalam tampilan.

Sementara kebersihan spiritual mengacu kepada nilai-nilai takwa dan ketaatan yang selalu memotivasi dalam setiap  aktivitas.

Dengan  demi­ki­an, semestinya  kebersihan ganda dimaksud mampu diaplikasikan dalam kehidupan se­hari-hari.

Diawali dari rumahtangga, meningkat ke tetangga hingga akhirnya  ke ling­kungan masyarakat yang lebih luas.

Melalui gerakan massal  yang terbentuk atas kesa­dar­an setiap keluarga Muslim, maka bukan mustahil pada waktunya nanti masyarakat Mus­lim akan mampu mengelola kebersihan lingkungannya.

Dengan dilandasi oleh kesadaran beragama yangb aplikatif seperti ini, maka tidak ter­tutup kemungkinan kalau  perkampungan Muslim akan menjadi contoh dan sekaligus pe­ng­gerak kebersihan.

Ketika itu  nilai-nilai esensi shalat sudah tidak terbatas pada ba­ca­an dan gerakan, melainkan sudah berdampak pada  aktivitas kehidupan yang kom­pre­hensif dan lebih luas jangkauannya.

Manakala semuanya itu dapat diwujudkan, maka kehadiran Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin akan tersaksikan secara nyata.

Semoga  Allah SWT menanamkan kesadaran yang demikian itu ke dalam diri setiap Muslim.

Me­nya­darkan bahwa misi utama yang diemban oleh Rasulullah SAW adalah untuk memberi rah­mat bagi seluruh  alam.

Sebagai pengikut beliau, sejatinya misi ini pula  yang menjadi rujukan kita kaum Muslimin dalam menjalani kehidupan sehari- hari.  Amin.

  

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved