Kebersihan Lingkungan
Islam dan Kebersihan Lingkungan
Islam sebagai agama sawawi telah memberi pedoman yang lengkap, rinci dan sempurna kepada manusia untuk menyerasikan semua aktivitasnya
Islam dan Kebersihan Lingkungan
Prof. Dr. H. Jalaluddin
Mantan Rektor IAIN (UIN) Raden Fatah Palembang
Islam sebagai agama sawawi telah memberi pedoman yang lengkap, rinci dan sempurna kepada manusia untuk menyerasikan semua aktivitasnya dengan ketentuan Sang Maha Pencipta.
Pedoman dimaksud termaktub dalam sumber aslinya, yakni Kitab Suci Al- Qur’an yang diturunkan kepada Rasul Allah SAW.
Dikemukakan dalam firman-Nya : Bacalah Kitab ( Al- Qur’an ) yang telah diwahyukan kepadamu ( Muhammad ) dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan munkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah lain). Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al- Ankabut : 45).
Shalat merupakan amal yang paling baik setelah dua kalimat syahadat.
Hal ini didasarkan pada hadits yang dikemukakan oleh Abdullah ibn Mas’ud.
Aku pernah bertanya kepada Rasul Allah SAW. Apakah amal yang paling baik itu?”
Beliau menjawab: “ Shalat tepat waktunya. “Kemudian apa lagi .”
Beliau menjawab : “Berbakti kepada orangtua” Lalu apa lagi ?” Beliau menjawab :”Jihad di jalan Allah.”
Shalat dapat membersihkan kesalahan-kesalahan.
Hal ini didasarkan pada hadits riwayat Jabir, bahwa Rasul Allah SAW bersabda (artinya) : “Perumpamaan shalat lima waktu itu seperti sungai yang mengalir dan penuh air di depan pintu salah seorang dari kalian. Dia selalu mandi di sungai itu lima kali sehari. (HR.Muslim).
Demikian penting dan istimewanya kedudukan shalat dalam kehidupan orang-orang beriman.
Selain setiap Jum’at diperingatkan untuk senantiasa bertakwa, shalat juga menempati urutan pertama dalam penentuan keabsahan amal perbuatan seorang Mu’min.
Dikemukakan dalam sabda Rasulullah SAW : “Amalan yang pertam kali dihisab dari seseorang pada Hari Kiamat kelak adalah shalat. Jika shalatnya itu baik, akan baik pula seluruh amalnya dan jika shalat itu rusak, akan rusal pula seluruh amalnya. “( HR. Al-Thabrani )
Sebagai Muslim kita sudah sangat faham, bahwa shalat diawali dengan penyucian diri.
Setiap muslim yang telah mempelajari fiqh (hukum Islam) sudah memahami betul sistematika ibadah shalat, yakni diawali oleh thaharah.
Makna yang terkandung dalam thaharah, yakni pembersihan diri dari segala kotoran yang tampak maupun tidak tampak.
Dalam pengertian syari’ah, thaharah berarti menghilangkan hadats dengan air atau debu yang bisa menyucikan. Dalam upaya untuk menghilangkan najis dan kotoran.
Dengan demikian thaharah berarti menghilangkan sesuatu yang ada di tubuh yang menjadi penghalang bagi pelaksanaan shalat dan ibadah yang semisalnya.
Secara garis besarnya, thaharah terdiri atas thaharah spiritual dan thaharah fisik.
Thaharah spiritual, yaitu thaharah kemusyrikan dan kemaksiatan.
Thaharah ini bisa dilakukan dengan cara bertauhid dan beramal shaleh.
Thaharah ini lebih penting dari thaharah fisik.
Bahkan thaharah fisik tidak mungkin bisa terwujud jika masih terdapat najis kemusyrikan dalam diri.
Oleh karena itu setiap mukallaf berkewajiban untuk menyucikan diri dari najis kemusyrikan dan keraguan.
Hal ini dapat diwujudkan dengan keikhlasan, tauhid dan keyakinan.
Selain itu mereka juga harus membersihkan diri dan hatinya dari kotoran maksiat, pengaruh dengki dan iri, kecurangan, suap- menyuap, sombong, ujub riya’ dan sum’ah ( pamer ).
Adapun thaharah yang kedua, yaitu thaharah fisik, yaitu bersuci dari berbagai hadats dan najis.
Thaharah ini merupakan bagian kedua dari iman.
Thaharah ini dilakukan dengan cara yang telah disyari’atkan oleh Allah SWT, yakni berupa wudhu’, mandi dan tayamum (pada saat tidak ada air).
Menghilangkan najis dari pakaian, badan dan tempat shalat.
Demkian pentingnya thaharah bagi kehidupan orang-orang beriman, terlukis dari sabda Rasulullah SAW. “Sesungguhnya orang Mu’min itu tidak najis.” (HR. Muttafaq ‘alaih)
Sabda ini mengindikasikan, bahwa orang yang beriman sudah memiliki thaharah spiritual. Orang Mu’min sudah mampu membebaskan dirinya dari kemusyrikan dan keraguan terhadap Allah dan Rasul-Nya, dan senantiasa mengikuti ketentuan dan hukum-hukum-Nya yang termaktub dalam nilai-nilai ajaran Rasul-Nya.
Dengan demikian orang Mu’min adalah orang yang sudah mampu menyucikan akidah dan tauhidnya.
Olehnya, orang Mu’min merupakan sosok pribadi yang sama sekali tidak bakal menyekutukan Allah SWT.
Senantiasa konsisten dan konsekuen dengan ucapannya “ iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”
Hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami minta tolong.’
Ucapan ini telah terwujudkan dalam sikap dan perilaku keseharian orang Mu’min.
Adapun pada thaharah fisik terlukis secara lengkap, utuh dan sempurna dalam sabda Rasulullah SAW: “Bersuci itu setengah dari iman” (HR. Muslim).
Pesan suci yang terangkai dalam sabda ini lebih banyak terkait dengan aktivitas keseharian orang Mu’min.
Aktivitas keseharian yang menyangkut ibadah mahdhah (khusus) mapun ibadah ghair mahdhah (umum).
Ibadah mahdhah keseharian adalah shalat yang diawali oleh wudhu’.
Di rangkaian keduanya, diyakini setiap Mu’min telah melakukan thaharah fisik sesuai dengan kaifiatnya.
Masing-masing senantiasa menjaga keabsahan thaharah ini agar wudhu dan ibadah shalatnya diterima oleh Allah Swt. sebagai wujud pengabdian kepada-Nya.
Namun thaharah fisik yang demikian itu masih terbatas pada thaharah fisik yang lebih bersifat pribadi.
Kesucian yang hanya terbatas pada penyucian diri secara individu.
Terbatas pada thaharah fisik seputar ibadah mahdhah.
Ibadah yang terkait dengan status manusia sebagai hamba Allah (Abd Allah), yang hakikat penciptaannya adalah sebagaimana firman-Nya : “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada- Ku. “(QS. Al- Zariyat : 56).
Dalam konsep Al-Qur’an, manusia bukan hanya terbatas pada penyembah Allah yang terkait dengan ibadah mahdha (khusus) semata melainkan pula menyangkut ibadah secara umum (ghair mahdhah).
Dalam konteks ini, status manusia termaktub dalam konsep Bani Adam, Bani Basyr, Khalifah Allah fi al-Ardh, al-Nas, al-Insan, al-Ins, dan Ummah.
Masing-masing konsep memuat pedoman bagaimana sejatinya peran manusia dalam statusnya itu.
Dalam status sebagai Bani Adam, manusia adalah makhluk sejagat untuk saling mengenal.
Bani Basyr, peran manusia difokuskan sebagai makhluk biologis yang memiliki potensi untuk berkembang biak.
Lalu dalam status sebagai Khalifah Allah fi al-Ardh, manusia diamanatkan untuk menjaga, memelihara, dan memakmurkan kehidupan di bumi sesuai dengan ketentuan Allah.
Kemudian status hubungan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Selanjutnya berdasarkan statusnya sebagai al-Insan mengacu kepada potensi manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan membangun peradaban.
Berikutnya dalam status al-Ins al-Nas, manusia sebagai makhluk sosial dengan peran membina keharmonisan manusia sebagai makhluk yang hidup menetap yang memiliki unsur fisik material dan spiritual.
Dalam status sebagai ummah mengacu kepada peran manusia sebagai makhluk yang memiliki akidah yang sama.
Mencermati semua acuan konsep kepada status dan peran manusia ini, bagaimanapun thaharah fisik tidak hanya terbatas pada ibadah mahdhah saja.
Mau tidak mau, suka tidak suka, semestinya thaharah fisik ini mencakup kebersihan bukan hanya terbatas pada whudu saat akan shalat, serta selama menunaikan shalat.
Lebih dari itu kebersihan juga mesti tercermin secara jelas dalam sikap dan perilaku, serta mampu pula diwujudkan dalam segala bentuk aktivitas kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian pemahaman kebersihan harus lepas dan keluar dari kungkungan pengertian normatif.
Jangan hanya berupa bacaan-bacaan yang bersifat retorika yang terlafazkan dalam kata-kata maupun simbol-simbol keagamaan saja.
Cuma didengar dalam bentuk nasihat agama tetapi tidak teraplikasikan dalam hidup keseharian masyarakat orang- orang yang beriman.
Sejalan dengan statusnya berdasarkan konsep dari Sang Maha Pencipta, maka sejatinya kaum Muslimin merasa tergugah untuk senantiasa menyerasikan diri masing-masing sesuai hakikat penciptaannya dengan fungsi dan perannya sebagai khalifah Allah di mana bumi merupakan bagian dari lingkungan alam kehidupannya.
Menyadari, bahwa alam bisa hidup dan berkembang tanpa adanya manusia.
Namun mustahil, manusia mampu hidup tanpa adanya lingkungan alam yang serasi dengan kebutuhannya.
Untuk menjalani kehidupannya secara baik, manusia memerlukan lingkungan alam yang juga baik.
Lingkungan alam yang terpelihara dan tertata sesuai dengan tugas kekhalifahan yang diamanatkan oleh Sang Maha pencipta kepada manusia itu sendiri.
Apapun status yang disandangkan kepadanya.
Adapun kata kunci dari pemeliharaan dan panataan lingkungan itu adalah kebersihan fisik dan spiritual.
Kebersihan fisik mengacu kepada wujud nilai-nilai takwa dan ketaatan yang tercermin dalam tampilan.
Sementara kebersihan spiritual mengacu kepada nilai-nilai takwa dan ketaatan yang selalu memotivasi dalam setiap aktivitas.
Dengan demikian, semestinya kebersihan ganda dimaksud mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Diawali dari rumahtangga, meningkat ke tetangga hingga akhirnya ke lingkungan masyarakat yang lebih luas.
Melalui gerakan massal yang terbentuk atas kesadaran setiap keluarga Muslim, maka bukan mustahil pada waktunya nanti masyarakat Muslim akan mampu mengelola kebersihan lingkungannya.
Dengan dilandasi oleh kesadaran beragama yangb aplikatif seperti ini, maka tidak tertutup kemungkinan kalau perkampungan Muslim akan menjadi contoh dan sekaligus penggerak kebersihan.
Ketika itu nilai-nilai esensi shalat sudah tidak terbatas pada bacaan dan gerakan, melainkan sudah berdampak pada aktivitas kehidupan yang komprehensif dan lebih luas jangkauannya.
Manakala semuanya itu dapat diwujudkan, maka kehadiran Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin akan tersaksikan secara nyata.
Semoga Allah SWT menanamkan kesadaran yang demikian itu ke dalam diri setiap Muslim.
Menyadarkan bahwa misi utama yang diemban oleh Rasulullah SAW adalah untuk memberi rahmat bagi seluruh alam.
Sebagai pengikut beliau, sejatinya misi ini pula yang menjadi rujukan kita kaum Muslimin dalam menjalani kehidupan sehari- hari. Amin.
.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/jalalprof.jpg)