Kebersihan Lingkungan

Islam dan Kebersihan Lingkungan

Islam sebagai agama sawawi telah memberi pedoman yang lengkap, rinci dan sempurna ke­pada manusia untuk menyerasikan semua aktivitasnya

Editor: Salman Rasyidin
ist
Prof. Dr. H. Jalaluddin 

Islam dan  Kebersihan Lingkungan

Prof. Dr. H. Jalaluddin

Mantan Rektor IAIN (UIN) Raden Fatah Palembang

Islam sebagai agama sawawi telah memberi pedoman yang lengkap, rinci dan sempurna  ke­pada manusia untuk menyerasikan semua aktivitasnya dengan ketentuan Sang Maha Pen­cipta.

Pedoman dimaksud termaktub dalam sumber aslinya, yakni Kitab Suci Al- Qur­’an yang diturunkan kepada Rasul Allah SAW.

Dikemukakan dalam firman-Nya : Ba­calah Kitab ( Al- Qur’an ) yang telah diwahyukan  kepadamu ( Muhammad )  dan lak­sa­­nakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu  mencegah dari (perbuatan) keji dan munkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah la­in). Allah  mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al- Ankabut : 45).

Shalat merupakan  amal yang paling baik setelah dua kalimat syahadat.

Hal ini di­da­sar­kan pada  hadits  yang dikemukakan oleh Abdullah ibn Mas’ud. 

Aku pernah bertanya ke­pada Rasul Allah SAW. Apakah  amal yang paling baik itu?”

 Beliau menjawab: “ Shalat tepat waktunya. “Kemudian  apa lagi .”

Beliau menjawab : “Berbakti kepada orangtua”  La­lu  apa lagi ?” Beliau menjawab :”Jihad di jalan Allah.”

Shalat dapat membersihkan kesalahan-kesalahan.

Hal ini didasarkan pada hadits  riwayat Ja­bir, bahwa Rasul Allah SAW bersabda (artinya) : “Perumpamaan shalat lima waktu itu seperti sungai yang mengalir dan penuh air di depan pintu salah seorang dari kalian.  Dia selalu mandi di sungai itu lima kali sehari. (HR.Muslim).

Demikian penting dan is­timewanya kedudukan shalat dalam kehidupan orang-orang beriman.

Selain setiap Jum’at diperingatkan untuk senantiasa bertakwa, shalat juga menempati urutan pertama dalam penentuan keabsahan amal perbuatan seorang Mu’min.

Dikemukakan  dalam  sabda Ra­sulullah SAW : “Amalan yang pertam kali dihisab dari seseorang pada Hari Kiamat ke­lak adalah shalat. Jika shalatnya itu baik, akan baik pula seluruh amalnya dan jika sha­lat  itu rusak, akan rusal pula  seluruh amalnya. “( HR. Al-Thabrani )

Sebagai Muslim kita sudah sangat faham, bahwa shalat diawali dengan penyucian diri.

Se­tiap muslim yang telah mempelajari fiqh (hukum Islam) sudah memahami betul sis­tematika ibadah shalat, yakni diawali oleh thaharah.

Makna yang terkandung dalam tha­ha­rah, yakni pembersihan diri dari segala kotoran yang tampak maupun tidak tampak.

Da­lam pengertian syari’ah, thaharah  berarti menghilangkan  hadats  dengan air atau debu yang bisa menyucikan. Dalam upaya untuk menghilangkan najis dan  kotoran.

Dengan  demikian thaharah berarti menghilangkan sesuatu yang ada di tubuh yang men­ja­di penghalang bagi pelaksanaan shalat dan ibadah yang semisalnya.

Secara garis be­sarnya, thaharah terdiri atas thaharah spiritual dan thaharah fisik.

Thaharah spiritual, yaitu tha­harah kemusyrikan dan kemaksiatan.

Thaharah ini bisa dilakukan dengan cara ber­tau­hid  dan beramal shaleh.

Thaharah ini lebih penting dari thaharah fisik.

Bahkan thaharah fisik tidak mungkin bisa terwujud  jika masih terdapat najis kemusyrikan dalam diri.

Oleh ka­rena itu setiap mukallaf berkewajiban untuk menyucikan diri  dari najis kemusyrikan dan keraguan.

Hal ini dapat diwujudkan dengan keikhlasan, tauhid dan keyakinan.

Selain itu mereka ju­ga  harus membersihkan diri dan hatinya dari kotoran maksiat, pengaruh dengki dan iri, kecurangan, suap- menyuap, sombong, ujub riya’  dan sum’ah ( pamer ).

Adapun thaharah yang kedua, yaitu thaharah fisik, yaitu bersuci dari berbagai  hadats dan najis.

Thaharah ini merupakan bagian kedua dari iman.

Thaharah ini dilakukan  dengan cara yang telah disyari’atkan oleh Allah SWT, yakni berupa  wudhu’, mandi dan tayam­um (pada saat tidak ada air).

Menghilangkan najis dari pakaian, badan dan tempat shalat.

Demkian pentingnya thaharah  bagi kehidupan orang-orang beriman, terlukis dari sabda Rasulullah SAW. “Sesungguhnya orang Mu’min itu tidak najis.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Sab­da ini mengindikasikan, bahwa orang yang beriman sudah memiliki thaharah spiritual. Orang Mu’min sudah mampu membebaskan dirinya dari kemusyrikan dan keraguan ter­ha­dap Allah dan Rasul-Nya, dan senantiasa mengikuti ketentuan dan hukum-hukum-Nya yang termaktub dalam nilai-nilai ajaran Rasul-Nya.

Dengan demikian orang Mu’min adalah orang yang sudah mampu menyucikan akidah dan tauhidnya.

Olehnya, orang Mu­’­­min merupakan sosok pribadi yang sama sekali tidak bakal menyekutukan Allah SWT.

Senantiasa konsisten dan konsekuen dengan ucapannya “ iyyaka  na’budu wa iyyaka nas­ta’in” 

Hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami minta tolong.’

U­capan ini telah terwujudkan dalam sikap dan perilaku keseharian orang Mu’min.

Adapun pada thaharah fisik terlukis secara lengkap, utuh dan sempurna dalam sabda Ra­sulullah SAW: “Bersuci itu setengah dari iman” (HR. Muslim).

Pesan suci yang te­rang­kai dalam sabda ini lebih banyak terkait dengan aktivitas keseharian orang Mu’min.

Ak­tivitas keseharian yang menyangkut ibadah mahdhah (khusus)  mapun ibadah  ghair mah­dhah (umum).

Ibadah mahdhah keseharian  adalah  shalat  yang diawali oleh wudhu’.

Di ra­ngkaian keduanya, diyakini setiap Mu’min telah melakukan thaharah fisik sesuai  de­ngan kaifiatnya.

Masing-masing senantiasa menjaga keabsahan thaharah ini agar wudhu dan ibadah shalatnya diterima oleh Allah Swt. sebagai wujud pengabdian kepada-Nya.

Namun thaharah fisik yang  demikian itu masih terbatas pada thaharah fisik yang lebih  bersifat pribadi.

Kesucian yang hanya terbatas pada penyucian diri secara individu.

Terbatas pada thaharah fisik seputar ibadah mahdhah.

Ibadah yang terkait  dengan status  manusia sebagai hamba Allah (Abd Allah), yang hakikat penciptaannya adalah se­bagai­ma­­na firman-Nya : “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan  agar mereka ber­i­badah kepada- Ku. “(QS. Al- Zariyat : 56).

Dalam konsep Al-Qur’an, manusia bukan hanya terbatas pada penyembah Allah yang terkait dengan ibadah mahdha (khusus) semata melainkan pula menyangkut ibadah secara um­um (ghair mahdhah).

Dalam konteks ini, status manusia termaktub dalam konsep Bani Adam, Bani Basyr, Khalifah Allah fi al-Ardh, al-Nas,  al-Insan, al-Ins, dan Ummah.

Ma­sing-masing konsep memuat pedoman bagaimana  sejatinya  peran manusia dalam sta­tus­nya itu.

Dalam status sebagai Bani Adam, manusia  adalah makhluk sejagat  untuk saling me­ngenal.

Bani Basyr, peran manusia difokuskan sebagai makhluk biologis yang me­mi­lik­i potensi untuk berkembang biak.

Lalu dalam status  sebagai Khalifah Allah fi al-Ardh, manusia diamanatkan untuk menjaga, memelihara, dan memakmurkan kehidupan di bumi sesuai  dengan ketentuan Allah.

Kemudian status hubungan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Selanjutnya berdasarkan statusnya sebagai  al-Insan mengacu kepada potensi manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan membangun peradaban.

Berikutnya dalam status  al-Ins al-Nas, manusia sebagai makhluk sosial dengan peran membina keharmonisan ma­nu­sia sebagai makhluk yang hidup menetap yang memiliki  unsur fisik material dan spiri­tu­al.

Dalam status sebagai ummah mengacu kepada peran manusia sebagai makhluk yang memiliki akidah yang sama.     

Mencermati  semua acuan konsep kepada status dan peran manusia ini, bagaimanapun tha­harah fisik tidak hanya terbatas pada ibadah mahdhah saja.

Mau tidak mau, suka tidak su­ka, semestinya thaharah fisik ini mencakup kebersihan bukan hanya terbatas pada whu­­du saat akan shalat, serta selama  menunaikan shalat.

Lebih dari itu kebersihan  juga mes­ti tercermin secara jelas  dalam sikap dan perilaku, serta mampu  pula diwujudkan dalam segala bentuk aktivitas kehidupan sehari-hari.

 Dengan demikian pemahaman kebersihan  ha­rus lepas dan keluar dari kungkungan pengertian normatif.

Jangan hanya berupa ba­ca­an-bacaan yang bersifat retorika yang terlafazkan dalam kata-kata maupun simbol-sim­bol keagamaan saja.

Cuma didengar dalam bentuk nasihat  agama tetapi tidak ter­apli­ka­si­kan dalam hidup keseharian masyarakat  orang- orang yang beriman.

Sejalan  dengan  statusnya  berdasarkan  konsep dari Sang Maha Pencipta, maka sejatinya  ka­um Muslimin merasa tergugah untuk senantiasa menyerasikan diri masing-masing se­suai hakikat penciptaannya dengan fungsi dan perannya sebagai khalifah Allah di mana  bu­mi merupakan bagian dari lingkungan alam kehidupannya.

Menyadari, bahwa alam bisa hidup dan berkembang tanpa adanya manusia.

Namun mustahil, manusia mampu hidup tanpa adanya lingkungan alam yang serasi dengan kebutuhannya.

Untuk menjalani kehidupannya secara baik, manusia memerlukan lingkungan alam yang juga baik.

Ling­kung­an alam yang terpelihara dan tertata sesuai dengan tugas kekhalifahan yang dia­ma­natkan oleh Sang Maha pencipta kepada manusia itu sendiri.

Apapun status yang disan­dangkan kepadanya.

Adapun kata kunci dari pemeliharaan dan panataan lingkungan itu  adalah kebersihan fi­sik dan spiritual.

Kebersihan fisik  mengacu kepada wujud nilai-nilai takwa dan ketaatan  yang tercermin dalam tampilan.

Sementara kebersihan spiritual mengacu kepada nilai-nilai takwa dan ketaatan yang selalu memotivasi dalam setiap  aktivitas.

Dengan  demi­ki­an, semestinya  kebersihan ganda dimaksud mampu diaplikasikan dalam kehidupan se­hari-hari.

Diawali dari rumahtangga, meningkat ke tetangga hingga akhirnya  ke ling­kungan masyarakat yang lebih luas.

Melalui gerakan massal  yang terbentuk atas kesa­dar­an setiap keluarga Muslim, maka bukan mustahil pada waktunya nanti masyarakat Mus­lim akan mampu mengelola kebersihan lingkungannya.

Dengan dilandasi oleh kesadaran beragama yangb aplikatif seperti ini, maka tidak ter­tutup kemungkinan kalau  perkampungan Muslim akan menjadi contoh dan sekaligus pe­ng­gerak kebersihan.

Ketika itu  nilai-nilai esensi shalat sudah tidak terbatas pada ba­ca­an dan gerakan, melainkan sudah berdampak pada  aktivitas kehidupan yang kom­pre­hensif dan lebih luas jangkauannya.

Manakala semuanya itu dapat diwujudkan, maka kehadiran Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin akan tersaksikan secara nyata.

Semoga  Allah SWT menanamkan kesadaran yang demikian itu ke dalam diri setiap Muslim.

Me­nya­darkan bahwa misi utama yang diemban oleh Rasulullah SAW adalah untuk memberi rah­mat bagi seluruh  alam.

Sebagai pengikut beliau, sejatinya misi ini pula  yang menjadi rujukan kita kaum Muslimin dalam menjalani kehidupan sehari- hari.  Amin.

  

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved