Kebersihan Lingkungan
Islam dan Kebersihan Lingkungan
Islam sebagai agama sawawi telah memberi pedoman yang lengkap, rinci dan sempurna kepada manusia untuk menyerasikan semua aktivitasnya
Thaharah ini merupakan bagian kedua dari iman.
Thaharah ini dilakukan dengan cara yang telah disyari’atkan oleh Allah SWT, yakni berupa wudhu’, mandi dan tayamum (pada saat tidak ada air).
Menghilangkan najis dari pakaian, badan dan tempat shalat.
Demkian pentingnya thaharah bagi kehidupan orang-orang beriman, terlukis dari sabda Rasulullah SAW. “Sesungguhnya orang Mu’min itu tidak najis.” (HR. Muttafaq ‘alaih)
Sabda ini mengindikasikan, bahwa orang yang beriman sudah memiliki thaharah spiritual. Orang Mu’min sudah mampu membebaskan dirinya dari kemusyrikan dan keraguan terhadap Allah dan Rasul-Nya, dan senantiasa mengikuti ketentuan dan hukum-hukum-Nya yang termaktub dalam nilai-nilai ajaran Rasul-Nya.
Dengan demikian orang Mu’min adalah orang yang sudah mampu menyucikan akidah dan tauhidnya.
Olehnya, orang Mu’min merupakan sosok pribadi yang sama sekali tidak bakal menyekutukan Allah SWT.
Senantiasa konsisten dan konsekuen dengan ucapannya “ iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”
Hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami minta tolong.’
Ucapan ini telah terwujudkan dalam sikap dan perilaku keseharian orang Mu’min.
Adapun pada thaharah fisik terlukis secara lengkap, utuh dan sempurna dalam sabda Rasulullah SAW: “Bersuci itu setengah dari iman” (HR. Muslim).
Pesan suci yang terangkai dalam sabda ini lebih banyak terkait dengan aktivitas keseharian orang Mu’min.
Aktivitas keseharian yang menyangkut ibadah mahdhah (khusus) mapun ibadah ghair mahdhah (umum).
Ibadah mahdhah keseharian adalah shalat yang diawali oleh wudhu’.
Di rangkaian keduanya, diyakini setiap Mu’min telah melakukan thaharah fisik sesuai dengan kaifiatnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/jalalprof.jpg)