Kebersihan Lingkungan
Islam dan Kebersihan Lingkungan
Islam sebagai agama sawawi telah memberi pedoman yang lengkap, rinci dan sempurna kepada manusia untuk menyerasikan semua aktivitasnya
Dikemukakan dalam sabda Rasulullah SAW : “Amalan yang pertam kali dihisab dari seseorang pada Hari Kiamat kelak adalah shalat. Jika shalatnya itu baik, akan baik pula seluruh amalnya dan jika shalat itu rusak, akan rusal pula seluruh amalnya. “( HR. Al-Thabrani )
Sebagai Muslim kita sudah sangat faham, bahwa shalat diawali dengan penyucian diri.
Setiap muslim yang telah mempelajari fiqh (hukum Islam) sudah memahami betul sistematika ibadah shalat, yakni diawali oleh thaharah.
Makna yang terkandung dalam thaharah, yakni pembersihan diri dari segala kotoran yang tampak maupun tidak tampak.
Dalam pengertian syari’ah, thaharah berarti menghilangkan hadats dengan air atau debu yang bisa menyucikan. Dalam upaya untuk menghilangkan najis dan kotoran.
Dengan demikian thaharah berarti menghilangkan sesuatu yang ada di tubuh yang menjadi penghalang bagi pelaksanaan shalat dan ibadah yang semisalnya.
Secara garis besarnya, thaharah terdiri atas thaharah spiritual dan thaharah fisik.
Thaharah spiritual, yaitu thaharah kemusyrikan dan kemaksiatan.
Thaharah ini bisa dilakukan dengan cara bertauhid dan beramal shaleh.
Thaharah ini lebih penting dari thaharah fisik.
Bahkan thaharah fisik tidak mungkin bisa terwujud jika masih terdapat najis kemusyrikan dalam diri.
Oleh karena itu setiap mukallaf berkewajiban untuk menyucikan diri dari najis kemusyrikan dan keraguan.
Hal ini dapat diwujudkan dengan keikhlasan, tauhid dan keyakinan.
Selain itu mereka juga harus membersihkan diri dan hatinya dari kotoran maksiat, pengaruh dengki dan iri, kecurangan, suap- menyuap, sombong, ujub riya’ dan sum’ah ( pamer ).
Adapun thaharah yang kedua, yaitu thaharah fisik, yaitu bersuci dari berbagai hadats dan najis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/jalalprof.jpg)