Penemuan Mayat Pria di Rawa Indralaya
Tim Idenfikasi Polres Ogan Ilir Masih Lakukan Pemeriksaan, Mayat Diperkirakan Berusia 30 Tahun
Mayat Pria yang Mengapung di Rawa-rawa Diperkirakan Berusia 30 Tahun, Tim Idenfikasi Polres Ogan Ilir Masih Lakukan Pemeriksaan
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
Tim Idenfikasi Polres Ogan Ilir Masih Lakukan Pemeriksaan, Mayat Diperkirakan Berusia 30 Tahun
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Sesosok mayat berjenis kelamin pria ditemukan mengapung di kawasan Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (15/1/2020).
Jasad pria diduga berusia sekitar 30 tahunan itu, mengapung di daerah rawa-rawa.
Pantauan di lapangan, masyarakat telah memenuhi lokasi sekitar penemuan mayat sejak pukul 08.30 WIB pagi.
Namun karena berada di tengah rawa, tim identifikasi Polres Ogan Ilir pun sampai berperahu untuk menuju ke tempat penemuan mayat.
Hingga berita ini diturunkan, tim identifikasi dibantu warga masih memeriksa kondisi mayat.
Wartawan Sripoku.com pun masih melakukan peliputan lebih lanjut di lapangan.
• BREAKING NEWS : Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Rawa-rawa Indralaya Ogan Ilir
• Cerita Seorang Driver Ojol Tolak Pelanggan Wanitanya Minta Disetubuhi, Ternyata Alasan Mengejutkan!
• Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) Diduga Lakukan Pembelokan Sejarah, Ini Fakta-faktanya!
Sepanjang tahun 2019, di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi sejumlah kasus pembunuhan yang dinilai sadis.
Lokasi kejadian pun ada yang di daerah kabupaten dan ada juga di Kota Palembang. Dari hasil penyidikan petugas kepolisian, terjadinya kasus pembunuhan ini akibat motif yang berbeda-beda dari pelaku pembunuhan.
Ada masalah ekonomi dan juga ada masalah asmara. Dari sejumlah kasus pembunuhan yang terjadi sumsel, ada beberapa kasus pembunuhan yang cukup heboh dan menyedok perhatian publik.
Berikut empat kasus pembunuhan yang sadis yang dirangkum Sripoku.com di tahun 2019 :
1. Prada DP Bunuh Kekasihnya Bernama Vera
Kasus pembunuhan yang dilakukan Prada DP terhadap korban Vera cukup heboh dan menraik perhatik publik.
Bermula korban Vera yang kesehariannya bekerja di minimarket ditemukan tewas di sebuah penginapan di kawasan Sungai Lilin Kabupaten Muba, 8 Mei 2019.
Korban Vera yang merupakan kekasih Prada DP, tewas dibunuh dengan cara dibekap. Bahkan Prada DP nekat mutilasi dengan cara memotong siku tangan kanan korban dengan gergaji yang diambilnya dari gudang. Sebelum tangan korban putus, gergaji yang digunakan patah.
Prada DP sempat buron, namun dibekuk Intel TNI AD.
Prada DP menjalani sidang dengan agenda putusan majelis hakim atas perkara pembunuhan terhadap Vera Oktaria yang tak lain adalah kekasihnya sendiri yang digelar Sidang digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang. Majelis hakim memberikan vonis hukuman seumur hidup penjara dan dipecat dari anggota TNI.

• Prada DP Nangis tak jadi Dihukum Mati Keluarga Vera Oktaria Histeris Teriak Ini, Kakak DP: Jawab Dek
• Prada DP di Penjara Sampai Mati, Keluarga Korban Vera Oktaria Ikhlas dan Hormati Putusan Hakim
• Divonis Seumur Hidup, Prada DP akan Dipenjara Sampai yang Bersangkutan Meninggal Dunia di Penjara
2. Pembunuhan Calon Pendeta Melinda Zidemi yang Terjadi OKI
Calon pendeta atau vikaris Melindawati Zidomi (24) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di semak-semak perkebunan kelapa sawit PT PSM Divisi 3 Block F 19 Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Air Sugihan OKI, Selasa (26/3/2019). Dua tersangka pembunuhan di areal perkebunan PT Sungai Mas Persada yakni Hendri (18) dan Nang (20).
Korban dicegat oleh kedua tersangka menggunakan bayok kayu, sehingga korban yang mengendarai motor dengan anak didiknya NP terpaksa berhenti. Saat itulah Nang mengancam kedua korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dan mencekik serta menyeret korban masuk ke hutan.

• BREAKING NEWS : Nang dan Hendri, Dua Pelaku Pembunuhan Pendeta Melinda Zidemi Dituntut Hukuman Mati!
• Terdakwa Pembunuh Calon Pendeta Melinda Zidemi Melanggar Banyak Pasal dengan Ancaman Hukuman Mati
• Divonis Seumur Hidup, Dua Terdakwa Pembunuh Calon Pendeta Terseok-seok Dituntun Polisi

Di sinilah, NP diikat sedangkan korban Melinda juga diikat dan hendak diperkosa. Tersangka yang sudah sakit hati dan hendak memperkosanya akhirnya mengurungkan niat setelah tahu korban tengah menstruasi.
Di sinilah korban akhirnya menyingkap penutup muka Nang sehingga wajahnya terlihat. Saat itulah korban sempat membisikkan kata terakhir kepada tersangka, meminta agar dirinya tak dibunuh. "Tolong jangan bunuh aku," ujar korban ditirukan oleh Nang.
Panik wajahnya terlihat, kedua tersangka akhirnya mencekik korban hingga tewas.
Setelahnya, tersangka membopong jasad korban ke dalam serta menyembunyikan barang-barang pribadi dan belanjaan korban.
Dua terdakwa pembunuh calon pendeta Melinda Zidemi divonis seumur hidup. Keduanya bernama Hendri dan Nang. Sidang vonis pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kayuagung, digelar pada siang hari ini, Selasa (12/11/2019).
3. Pembunuhan Inah Antimurti yang Dibakar dalam Kasur
Inah Antimurti (21), menjadi korban kasus Pemerkosaan, Pembunuhan, disertai pembakaran mayat korban di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, 20 Januari 2019.
Mayat korban, dimasukkan ke dalam Spring Bed lalu dibakar pelaku di wilayah Sungai Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang akhirnya kasus tersebut terungkap dan para pelaku dapat ditangkap oleh aparat gabungan Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, Polres Muaraenim dan Polsek Gelumbang.
Pelaku pembunuhan sadis tersebut dengan lima orang terdakwa yakni bernama Abdul Malik, Dian Prayoga, Asri Marulu dan Febriansyah warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim serta Periyanto warga Pagar Jati, Kabupaten Empat Lawang.

• Cerita Asri Ketakutan Dihantui Arwah Inah Wanita yang Dia Perkosa Bergilir & Dibakar di Springbed
• Update Terbaru Mayat Terbakar di Springbed, Ada 8 Orang Dari Gelumbang Datang Mengecek Mayat
• Pembunuhan Wanita Dibakar di Springbed, Kapolda Sumsel Rilis Empat Pelaku di RS Bhayangkara

4. Pembunuhan Sopir Taksol Sofyan yang Sadis
Sofyan (43), sopir taksol online (taksol) dari Grabcar yang dinyatakan hilang, dipastikan Sofyan menjadi korban kasus perampokan disertai pembunuhan.
Berdasarkan keterangan pelaku yang ditangkap petugas, korban Sofyan dieksekusi saat kondisinya masih menyetir.
Ketika itu Sofyan sudah sampai ditujuan untuk mengantar kawanan pelaku di kawasan arah bandara dan jumlah pelaku diketahui ada empat orang.
Kawanan pelaku diketahui memang sengaja memesan GrabCar menggunakan akun seorang perempuan yang tidak mereka kenal.

Setelah GrabCar berhasil diorder dari SPBU KM 4,5 dengan tujuan KFC bandara keempatnya pun menaiki mobil korban.
Diketahui satu pelaku duduk di depan dan tiga pelaku lainnya duduk di bangku tengah.
Sampai ditujuan KFC simpang bandara, pelaku yang duduk di depan menarik tangan kanan dan pelaku lainnya ada yang mencekik dan memegang kaki korban. Serta satu pelaku lainnya keluar dari mobil yang perannya mengawasi lokasi sekitar.
Setelah korban meninggal dunia, kawanan pelaku membawa mobil korban ke menuju Muratara.
Sofyan (43) yang tercatat sebagai warga Sukawinatan Lorong Asoka RT 54 RW 07 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, dikabarkan hilang usai mengantarkan penumpang ke arah KFC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, sejak Senin (29/10/2018).
Hilangnya Sofyan pun berdasarkan keterangan Fitriani (32) yang merupakan istri Sofyan yang membuat laporan di SPKT Mapolda Sumsel, Selasa (30/10/2018). Diketahui dari rekan-rekan sesama sopir taksol, Sofyan yang merupakan sopir taksol dari Grabcar, terakhir terpantau di arah Kawasan Betung Banyuasin.
• Wajah Dingin Akbar Otak Perampokan Driver Online Sofyan saat Rekonstruksi Bahkan Tertawa
• Mayat Sofyan Dibuang, Cerita Kesadisan Otak Perampok Driver Online yang Dihukum Mati di Palembang
• Selama Buron Akbar Otak Perampokan Driver Online Sofyan Dicekam Ketakutan dan Ungkap 7 Fakta Baru
5. Sopir Taksol Dibegal dan Dibunuh, Mayat Korban Dibuang di Gandus
Warga Kompleks Perumahan Griya Asri Gandus Palembang dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria di kompleks perumahan tersebut, Sabtu (28/12/2019) sekitar pukul 22.00.
Tak lama berselang warga setempat kembali dihebohkan dengan penangkapan seorang pria tak dikenal yang mengemudikan mobil Toyota Avanza warna hitam BG 1442 RP.
Diduga, status mayat yang jadi korban begal ini adalah seorang driver taksi online. Hal tersebut diketahui dari identitas yang ada di tubuhnya ketika berada di Ruang Forensik RS Bhayangkara Palembang.
Korban diketahui bernama Ruslan Sani (43) warga RSS-C Griya Harapan Blok 3 E Kecamatan Sako Palembang.
Ia ditemukan warga sudah bersimbah darah.
Pantauan dari kondisi tubuhnya, terdapat beberapa lubang di bagian rusuk kiri yang diduga bekas tikaman pisau.
Sebelumnya, warga Komplek Perumahan Griya Gandus Palembang, dibuat heboh dengan ditemukannya tubuh Ruslan dalam keadaan bersimbah darah.
Oleh warga, korban langsung dibawa ke RSUD Gandus untuk mendapat pertolongan.
Namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.
Jenazah korban saat ini sudah berada di instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara.
Pihak keluarga juga sudah ada yang datang untuk mengurus keperluan jenazah korban.
"Semalam sudah ada keluarganya yang datang,"ujar seorang petugas forensik RS Bhayangkara.

• Video: Dua Pelaku Begal yang Tewaskan Sani Sempat Lepaskan Tembakan ke Arah Warga Gandus
• BERITA POPULER Sani Driver Taksi Online Korban Begal Tewas di Gandus Palembang, Nasib 2 Pelaku Kini
• Dua Pelaku Begal yang Tewaskan Sani Sempat Lepaskan Tembakan ke Arah Warga Gandus
Abib Samudra alias Abi atau Iwan (40) dan Sulaiman (36), yang diketahui dua pelaku pembunuhan Ruslan Sani, driver taksi online (taksol), punya motif lain dalam melakukan aksinya. Hal tersebut terungkap ketika keduanya dihadirkan dalam gelar perkara Polrestabes Palembang Senin (30/12/2019).
Iwan mengaku selama empat jam sejak pukul 16.00 hingga 20.00 menggunakan ponsel milik Sulaiman sempat 20 kali membatalkan orderan. Pada akhirnya, orderan tersebut masuk ke ponsel korban.
"Jujur pak kami sebenarnya tidak ada nian merampok apalagi membunuh korban.
Saat itu kami hanya ingin memberikan pelajaran dengan korban.
Karena beberapa waktu lalu korban perrnah menyerempet keponakan saya yang saat itu masih SD, sedang jalan kaki di dekat flyover , Jakabaring, dan saat itu korban tidak tanggungjawab," ungkap Iwan, saat perkaranya digelar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim, Kompol Nuryono, Seninn (30/12/2019).
Sulaiman yang tercatat sebagai warga Jalan Untung Suropati, Jeluntung, Provinsi Jambi ini mengakui jika baru satu bulan mengenal Abib saat bertemu di sekitar jembatan Ampera dan bercerita sedang mencari mobil yang pernah menabrak keponakannya.
“Saya cuma bantu dia (Abib-red) pesan taksi online pakai ponsel saya.
Katanya cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh, dia melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya.
Terkait tuduhan bahwa korban sempat ditembak memakai airsoftgun, Sulaiman yang sempat dua jam bersembunyi di rawa-rawa sampai akhirnya menyerahkan diri memastikan bahwa itu tidak pernah terjadi karena senjata itu tidak ada peluru dan gas nya.
“Saya jamin tidak ditembak, korban hanya dipukul,” ucapnya.

Meski ada pengakuan demikian, Dua tersangka perampotetap terancam hukuman mati.
Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat memaparkan kedua tersangka.
"Kedua pelaku dijerat pasal berlapis. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 127 KUHAP tentang penyalahgunaan narkotika," kata Anom di Mapolrestabes Palembang, Senin (30/12/2019).
"Kedua pelaku diancam hukuman maksimal yakni hukuman mati," tegas Anom.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Anom, kedua tersangka Sulaiman dan Iwan merencanakan pembunuhan terhadap Ruslan Sani sopir taksi online tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan temuan beberapa bukti catatan riwayat pemesanan taksi online.
"Ditemukan beberapa catatan riwayat pemesanan taksi online yang beberapa kali gagal oleh tersangka Sulaiman," jelas Anom.
Beberapa barang bukti berupa alat-alat kejahatan juga menjadi indikasi kuat perampokan dan pembunuhan berencana tersebut.
"Motifnya karena kedua tersangka ingin menguasai barang berharga milik korban dan aksi perampokan disertai pembunuhan memang direncanakan," papar Anom.
Saat mengeksekusi korban di wilayah Gandus, masih kata Anom, Sulaiman yang duduk di samping korban menghujamkan pisau ke tubuh korban.
Sementara tersangka Iwan yang duduk di belakang menjerat leher korban menggunakan tali.
"Korban mengalami tujuh luka tusukan di wajah, dada dan perut," kata Anom.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan dan barang hasil kejahatan.
"Barang bukti yang diamankan berupa pisau, replika senjata api air softgun dan tambang plastik milik tersangka serta sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1442 RP," jelas Anom.