Penemuan Mayat Pria di Rawa Indralaya
Tim Idenfikasi Polres Ogan Ilir Masih Lakukan Pemeriksaan, Mayat Diperkirakan Berusia 30 Tahun
Mayat Pria yang Mengapung di Rawa-rawa Diperkirakan Berusia 30 Tahun, Tim Idenfikasi Polres Ogan Ilir Masih Lakukan Pemeriksaan
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
Ia ditemukan warga sudah bersimbah darah.
Pantauan dari kondisi tubuhnya, terdapat beberapa lubang di bagian rusuk kiri yang diduga bekas tikaman pisau.
Sebelumnya, warga Komplek Perumahan Griya Gandus Palembang, dibuat heboh dengan ditemukannya tubuh Ruslan dalam keadaan bersimbah darah.
Oleh warga, korban langsung dibawa ke RSUD Gandus untuk mendapat pertolongan.
Namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.
Jenazah korban saat ini sudah berada di instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara.
Pihak keluarga juga sudah ada yang datang untuk mengurus keperluan jenazah korban.
"Semalam sudah ada keluarganya yang datang,"ujar seorang petugas forensik RS Bhayangkara.

• Video: Dua Pelaku Begal yang Tewaskan Sani Sempat Lepaskan Tembakan ke Arah Warga Gandus
• BERITA POPULER Sani Driver Taksi Online Korban Begal Tewas di Gandus Palembang, Nasib 2 Pelaku Kini
• Dua Pelaku Begal yang Tewaskan Sani Sempat Lepaskan Tembakan ke Arah Warga Gandus
Abib Samudra alias Abi atau Iwan (40) dan Sulaiman (36), yang diketahui dua pelaku pembunuhan Ruslan Sani, driver taksi online (taksol), punya motif lain dalam melakukan aksinya. Hal tersebut terungkap ketika keduanya dihadirkan dalam gelar perkara Polrestabes Palembang Senin (30/12/2019).
Iwan mengaku selama empat jam sejak pukul 16.00 hingga 20.00 menggunakan ponsel milik Sulaiman sempat 20 kali membatalkan orderan. Pada akhirnya, orderan tersebut masuk ke ponsel korban.
"Jujur pak kami sebenarnya tidak ada nian merampok apalagi membunuh korban.
Saat itu kami hanya ingin memberikan pelajaran dengan korban.
Karena beberapa waktu lalu korban perrnah menyerempet keponakan saya yang saat itu masih SD, sedang jalan kaki di dekat flyover , Jakabaring, dan saat itu korban tidak tanggungjawab," ungkap Iwan, saat perkaranya digelar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim, Kompol Nuryono, Seninn (30/12/2019).
Sulaiman yang tercatat sebagai warga Jalan Untung Suropati, Jeluntung, Provinsi Jambi ini mengakui jika baru satu bulan mengenal Abib saat bertemu di sekitar jembatan Ampera dan bercerita sedang mencari mobil yang pernah menabrak keponakannya.
“Saya cuma bantu dia (Abib-red) pesan taksi online pakai ponsel saya.
Katanya cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh, dia melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya.
Terkait tuduhan bahwa korban sempat ditembak memakai airsoftgun, Sulaiman yang sempat dua jam bersembunyi di rawa-rawa sampai akhirnya menyerahkan diri memastikan bahwa itu tidak pernah terjadi karena senjata itu tidak ada peluru dan gas nya.
“Saya jamin tidak ditembak, korban hanya dipukul,” ucapnya.

Meski ada pengakuan demikian, Dua tersangka perampotetap terancam hukuman mati.
Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat memaparkan kedua tersangka.
"Kedua pelaku dijerat pasal berlapis. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 127 KUHAP tentang penyalahgunaan narkotika," kata Anom di Mapolrestabes Palembang, Senin (30/12/2019).
"Kedua pelaku diancam hukuman maksimal yakni hukuman mati," tegas Anom.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Anom, kedua tersangka Sulaiman dan Iwan merencanakan pembunuhan terhadap Ruslan Sani sopir taksi online tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan temuan beberapa bukti catatan riwayat pemesanan taksi online.
"Ditemukan beberapa catatan riwayat pemesanan taksi online yang beberapa kali gagal oleh tersangka Sulaiman," jelas Anom.
Beberapa barang bukti berupa alat-alat kejahatan juga menjadi indikasi kuat perampokan dan pembunuhan berencana tersebut.
"Motifnya karena kedua tersangka ingin menguasai barang berharga milik korban dan aksi perampokan disertai pembunuhan memang direncanakan," papar Anom.
Saat mengeksekusi korban di wilayah Gandus, masih kata Anom, Sulaiman yang duduk di samping korban menghujamkan pisau ke tubuh korban.
Sementara tersangka Iwan yang duduk di belakang menjerat leher korban menggunakan tali.
"Korban mengalami tujuh luka tusukan di wajah, dada dan perut," kata Anom.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan dan barang hasil kejahatan.
"Barang bukti yang diamankan berupa pisau, replika senjata api air softgun dan tambang plastik milik tersangka serta sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1442 RP," jelas Anom.