Sidang Korupsi PUPR Muaraenim
Ahmad Yani Bawa-bawa Nama Firli Bahuri, JPU KPK Tetap Pada Dakwaan, Hakim Persilahkan Panggil Saksi
Hakim memutuskan untuk mempersilahkan JPU KPK memanggil saksi-saksi yang sudah disiapkan untuk persidangan Ahmad Yani, Bupati Muaraenim non aktif.
Dikatakan Maqdir, uang yang diberikan Robi yang tak lain terdakwa lainnya untuk kasus ini juga akan diberikan kepada Firli.
Uang yang dibawa Elvin, juga terdakwa lainnya, sudah dipersiapkan untuk diberikan kepada salah satu keluarga Firli bernama Erlan.
"Terdakwa Elvin menterjemahkan dirinya inisiatif memberikan uang kepada Kapolda Sumsel saat itu yang kini menjadi Ketua KPK. A. ELFIN MZ MUCHTAR sudah berinisiatif akan memberikan uang sebesar USD35.000 (tiga puluh lima ribu dolar Amerika Serikat).
Seolah menjadi tukang nujum bahwa Kapolda Firli Bahuri berkehendak meminta uang, yang mana uang tersebut diminta dari ROBI OKTA FAHLEVI," kata Maqdir, seperti yang ada di berkas eksepsi yang ia bacakan.
Masih dikatakan Maqdir, sangat beruntung Erlan yang merupakan keponakan dari Firli Bahuri secara tegas menolak iming-iming A. ELFIN MZ MUCHTAR dengan cara memutus komunikasi.
Seandainya saja Erlan khilaf, mau bertemu dengan A. ELFIN MZ MUCHTAR dan mau menerima uang yang tidak diketahui oleh Firli Bahuri, dapat dipastikan dia akan menjadi bulan-bulanan pimpinan KPK dengan cara memberitakan adanya “penerimaan” uang oleh Kapolda Sumatra Selatan.
• Eksepsi Ahmad Yani Dianggap Memberatkan Terdakwa A Elfin, Kalau Bupati Ingin Cuci Tangan Ya Terserah
"Apa yang kami kemukakan di atas, bukan hanya isapan jempol belaka, tetapi berasal dari keterangan para saksi di BAP dalam perkara ini.
Dari keterangan Saksi ROBI OKTA FAHLEVI dan A. ELFIN MZ MUCHTAR dalam BAP-nya sebagai Saksi dalam perkara ini, dapat diketahui bahwa penyadapan terhadap Terdakwa, A. ELFIN MZ MUCHTAR dan ROBI OKTA FAHLEVI serta STAF ROBI OKTA FAHLEVI baru terjadi intensif pada tanggal 31 Agustus 2019.
Pada hari ketika Terdakwa hendak menemui Firli Bahuri yang saat itu sebagai Kapolda Sumatra Selatan serta menjadi kandidat kuat Ketua KPK, yang kemudian terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI pada 13 September 2019," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan, dalam komunikasi antara A. ELFIN MZ MUCHTAR dan ROBI OKTA FAHLEVI pukul 10:02:08 (vide: BAP Robi No. 81) tersebut dikatakan pula bahwa pada tanggal 31 Agustus 2019 Terdakwa selaku Bupati Muara Enim akan menemui Kapolda Sumatra Selatan.
Ahmad Yani
Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri
Jaksa KPK
saksi
Hakim Tipikor
eksepsi
Bupati Muaraenim Non Aktif
Tangis Robi Pecah saat Peluk Istrinya, Usai Dituntut Jaksa KPK dengan Hukuman Pidana 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Video: Robi Ngaku Kenal Ahmad Yani Baru Elvin, Sidang Keterangan Saksi Tipikor PUPR Muaraenim |
![]() |
---|
Robi Ngaku Kenal Ahmad Yani Baru Elvin, Sidang Keterangan Saksi Tipikor PUPR Muaraenim |
![]() |
---|
Video: Robi Terdakwa Penyuap Bupati Muaraenim Non Aktif Menangis di Pelukan Istri |
![]() |
---|
Robi Terdakwa Penyuap Bupati Muaraenim Non Aktif Menangis di Pelukan Istri, Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|