TOPIK
Sidang Korupsi PUPR Muaraenim
-
Robi Okta Fahlevi (35), kontraktor yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus suap yang melibatkan bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani, dituntut
-
Robi dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Elvin, oknum ASN di Dinas PUPR Muaraenim sekaligus terdakwa dugaan suap.
-
Robi dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Elvin, oknum ASN di Dinas PUPR Muaraenim sekaligus terdakwa dugaan suap.
-
Pasca mengengarkan tuntutan yang dibacakan JPU KPK, Robi langsung menghampiri sang istri yang berada di kursi pengunjung ruang sidang tipikor.
-
Hakim memutuskan untuk mempersilahkan JPU KPK memanggil saksi-saksi yang sudah disiapkan untuk persidangan Ahmad Yani, Bupati Muaraenim non aktif.
-
Pasca mengengarkan tuntutan yang dibacakan JPU KPK, Robi langsung menghampiri sang istri yang berada di kursi pengunjung ruang sidang tipikor.
-
Robi, terdakwa penyuap dugaan korupsi di Dinas PUPR Muarenim, dituntut jaksa KPK tiga tahun penjara.
-
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU KPK kepada Robi Okta Pahlevi(35)diagendakan digelar Selasa (14/1/2020).
-
Jika sebelumnya sidang tuntutan atas Robi terdakwa penyuap bupati Muaranenim non aktif ditunda lantaran hakim sakit, kini sidang kembali digelar.
-
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU KPK kepada Robi Okta Pahlevi(35)diagendakan digelar Selasa (14/1/2020).