Ayah Setubuhi Anak Kandungnya

Polisi Dalami Apakah Senjata Api Kecepek Itu Dipakai Tersangka untuk Mengancam Anak Kandungnya

Polisi yang menangkap tersangka Sp di pondoknya Talang Unggar Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Muratara juga menemukan dua pucuk senjata api kecepek.

Editor: Tarso
Tribun Sumsel.com/Rahmat Aizullah
Tersangka Sp, pelaku persetubuhan anak kandung di bawah umur saat diamankan anggota Polsek Muara Rupit, Polres Muratara, Kamis (28/11/2019). Polisi juga menyita dua pucuk Senjata api kecepek laras panjang. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Sp (34) yang diamankan polisi karena laporan telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Polisi yang menangkap tersangka Sp di pondoknya Talang Unggar Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Muratara juga menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek, Kamis (28/11/2019).

Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Bakri Redi belum bisa memastikan apakah senjata api kecepek tersebut digunakan tersangka untuk mengancam anaknya agar melayani nafsu bejatnya atau tidak.

"Saat ini terduga masih menjalani penyidikan. Termasuk barang bukti senjata api kecepek masih kita dalami, apakah digunakan untuk mengancam atau tidak," kata AKP Bakri Redi.

Menurutnya, jika hasil penyidikan terbukti senjata api kecepek itu dipakai untuk pengancaman terhadap anaknya agar melayani nasfsu tersangka maka hukuman yang akan dijalani tersangka akan lebih berat.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Muara Rupit, Polres Musi Rawas Utara atau Muratara menangkap seorang laki-laki inisial Sp (34), Kamis (28/11/2019).

Sp ditangkap karena melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Bakri Redi membenarkan atas penangkapan tersangka Sp seorang ayah yang menyetubuhi anak kandungnya tersebut.

Terduga diringkus saat berada di pondoknya di Talang Unggar, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Begini Modus Operandi Oknum PNS Dispenda Sumsel Memalsukan SIM dan STNK Kendaraan

BREAKING NEWS: Oknum PNS Dispenda Sumsel, Ditangkap Polisi dalam Kasus Pemalsuan STNK

Sebanyak 126 KK di Kabupaten OKI Mengundurkan Diri dari Program Keluarga Harapan, Ini Alasannya

Penangkapan tersangka setelah ada laporan dari istrinya bahwa Sp menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali.

"Saat ini terduga masih menjalani penyidikan," kata AKP Bakri Redi.

Dari penangkapan Sp, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban saat disetubuhi.

Selain itu, polisi juga menyita sebilah pisau dan dua pucuk senjata api kecepek laras panjang.

"Pisau dan senjata api kecepek ini masih kita dalami, apakah digunakan untuk mengancam atau tidak," katanya.

Sementara itu, saat diinterogasi petugas, terduga Sp mengakui dan menyesali semua perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved