Oknum PNS Dispenda Palsukan STNK
Begini Modus Operandi Oknum PNS Dispenda Sumsel Memalsukan SIM dan STNK Kendaraan,
Oknum PNS Dispenda Sumsel berinisial RF yang ditangkap Polda Sumsel karena telah memalsukan STNK kendaraan bermotor dan SIM.
Begini Modus Operandi Oknum PNS Dispenda Sumsel Palsukan STNK Kendaraan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Oknum PNS Dispenda Sumsel berinisial RF yang ditangkap Polda Sumsel karena telah memalsukan STNK kendaraan bermotor dan SIM ternyata sudah lama dilakukannya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, setidaknya dari hasil pemeriksaan tersangka ini sudah tiga bulan melakukan pemalsuan STNK dan SIM.
Karena bertugas di Samsat Palembang, tersangka ini sangat mudah mendapatkan STNK tidak berlaku. Diduga, ia mengambil STNK kendaraan bermotor yang tidak berlaku lagi di tempat tugasnya.
" Diduga RF ini merendam STNK asli yang sudah habis masa berlakunya, lalu hologram yang ada di STNK itu di dipasangkan ke STNK palsu. Sehingga, seolah-olah STNK itu asli karena ditempel hologram," kata Supriadi, Kamis (28/11/2019).
Setelah merendam STNK yang sudah habis masa berlakunya dan mengambil hologram, tersangka menempel hologram ke STNK palsu yang dibuatnya.
Barulah STNK palsu disetrika untuk menguatkan hologram yang ditempel tadi.
• BREAKING NEWS: Di Muratara Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Kelas 4 SD hingga Lupa Ngitung
• Antimafia Bola Bongkar Kasus Suap di Lingkaran Perwasitan, Terima Rp 12 Juta untuk Pengaturan Skor
• Sebanyak 126 KK di Kabupaten OKI Mengundurkan Diri dari Program Keluarga Harapan, Ini Alasannya
Setelah itu, barulah tersangka RF ini menggunakan laptop dan mesin printer untuk mencetak jumlah pajak kendaraan di STNK palsu yang dibuatnya.
Tak jauh berbeda juga untuk membuat SIM palsu, tersangka memudarkan data yang ada di blangko SIM bekas. Setelah dipudarkan, barulah tersangka mencetak kembali SIM tersebut menggunakan printer. Sehingga, SIM tersebut seperti SIM asli.
"Kalau yang tersangka peroleh kisaran Rp 700 ribu. Modusnya seperti itu, jadi uang itu untuk dirinya sendiri," katanya.
Terkait hal tersebut, menurut Supriadi ini dilakukan oknum perorangan. Tidak melibatkan pihak lain atau oknum lain.
Dari penyidik sendiri, saat ini akan melakukan pendataan terhadap para korban yang ditipu RF. Diduga, sudah ada masyarakat yang menjadi korban tersangka.
"Dari barang bukti sudah terlihat, cukup banyak STNK yang dipalsukan dan SIM. Jadi kami himbau, masyarakat bila merasa pernah berurusan dengan tersangka untuk melapor ke Samsat atau Polda Sumsel," pungkasnya.