“Konsep Pahala dan Dosa”
Dalam sistem menegement modern dikenal istilah “reward and punishment”.
“Konsep Pahala dan Dosa”
Oleh : John Supriyanto
Penulis adalah dosen Ilmu Al Qur’an dan Tafsir UIN Raden Fatah dan Sekolah Tinggi Ilmu Al Qur’an Al-Lathifiyyah Palembang
Dalam sistem menegement modern dikenal istilah “reward and punishment”.
Sebuah lembaga atau perusahaan dalam hal ini akan memberikan penghargaan kepada setiap pegawai berprestasi atau berkinerja baik di atas rata-rata.
Penghargaan tersebut bisa hanya berupa pujian, apresiasi dalam bentuk pemberian bonus khusus, tambahan penghasilan, sampai pada peningkatan karir berupa kenaikan pangkat, jabatan dan lain-lain.
Sebaliknya, untuk mereka yang berkinerja buruk atau melanggar regulasi yang telah disepakati juga harus menerima akibat buruknya, mulai dari peringatan, hukuman disiplin hingga mutasi dan penurunan jenjang karir dan lain sebagainya.
Sistem ini berlaku hampir di seluruh lembaga atau perusahaan dan menjadi bagian sangat penting dalam peningkatan kinerja dan produktifitas.
Ketika karya dan prestasinya diapresiasi, setiap orang tentu akan merasa dihargai.
Di sisi lain, hukuman untuk setiap tindak pelanggaran dan perilaku buruk diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan memberi pembelajaran untuk tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.
Dalam bahasa agama, sistem imbalan dan hukuman ini diistilahkan dengan tabsyir (sesuatu yang mengembirakan) dan tanzir (ancaman yang menakutkan) yang tercover dalam konsep “pahala dan dosa”.
Konsep ini bahkan terdapat pada semua agama dan kepercayaan umat manusia sepanjang sejarahnya.
Secara historis, konsep pahala dan dosa sudah dikenalkan Tuhan beberapa saat setelah awal penciptaannya.
Ketika Adam dan Hawa baru diciptakan, keduanya ditempatkan di surga dan diperkenankan menggunakan semua fasilitas yang ada. Satu-satunya hal yang dilarang adalah mendekati sebatang pohon “khuld”.
Jika Adam dan Hawa taat azas dan patuh aturan, maka imbalannya adalah menetap abadi di dalam surga.