Reformasi Birokrasi
Reformasi Birokrasi, Antara Optimis dan Skeptis
Pidato presiden pada penyampaian visi 2024 menarik untuk dicermati, aalah satunya melakukan reformasi birokrasi.
Kedua, PNS bekerja secara terstruktur dan terencana.
PNS bekerja dengan menetapkan hasil akhir dan kemudian dijabarkan dalam langkah langkah aktifitas.
PNS kemudian mengikuti alur pekerjaan yang telah ditetapkannya.
Tujuan akhir pelayanan kepada masyarakat adalah kesejahteraan.
PNS harus bertindak sebagai asisten pada setiap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PNS harus menjadi penyelesai masalah bukan menjadi masalah baru.
Adapun peraturan yang dibuat harus dapat memudahkan, memurahkan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Itulah inovasi.
Ketiga, Pada berbagai wilayah PNS menjadi tokoh masyarakat.
Untuk itu PNS harus menjadi tauladan bagi masyarakat.
PNS harus banyak menebar kebaikan serta menjadi agen dan pelaksana awal perubahan.
PNS sudah diambil sumpahnya dan harus senantiasa menjaga janjinya.
Atasan langsung tidak tidak perlu ragu untuk memenuhi aturan disiplin manakala ada PNS yang melakukan perbuatan yang dinilai oleh masyarakat sebagai perbuatan tercela.
Keempat, PNS harus memiliki kesehatan yang prima.
Karena tugas PNS kedepan akan semakin berat maka PNS harus memiliki kondisi fisik yang prima. PNS harus melakukan pola hidup sehat.
Olah raga teratur, mengkonsumsi makanan yang seimbang, menghindari stress.
PNS setidaknya harus memilki pemahaman aturan dan kemampuan olahraga fisik setidaknya dalam satu cabang olah raga.
Kelima, PNS harus menjadi pembelajar untuk mengambil keputusan yang tepat.
Kebijakan yang tepat akan dihasilkan apabila dilandasi teori yang benar dan informasi yang akurat.
Untuk itu setiap PNS harus menjadi pembelajar, baik secara akademis maupun pembelajar dari ilmu kehidupan.
Pembelajaran ini harus dilakukan secara terus menerus sebagaiman datangnya masalah.
Hasil pembelajaran harus menjadi dasar pengambilan kebijakan untuk kemakmuran rakyat, bukan semata-mata pengetahuan atau keuntungan individu.
Keenam, PNS harus mampu menahan godaan.
Godaan terbesar adalah penghambaan pada eksekutif terkait kebijakan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, baik di bidang produksi maupun penerimaan.
Godaan bukan hanya dalam bentuk natura tetapi dalam bentuk bentuk lain yang pada akhirnya akan mendorong adanya deviasi kebijakan yang sangat kuat.
Deviasi kebijakan yang diproduksi hanya akan menguntungkan segelintir individu dan merugikan masyarakat.
Jika diketahui aparat hukum, PNS yang tergodaakan mengakhiri karirnya dengan tidak baik.
Ketujuh, PNS harus pandai mengelola waktunya.
PNS harus memproduksi kebaikan setiap waktunya.
Dalam waktu luang PNS memanfaatkan waktunya untuk perbaikan pekerjaan seperti mengumpulkan data, memperbaiki system pekerjaan, merapikan arsip, menambah pengetahuan, menulis artikel atau kegiatan positif lainnya.
Kedelapan, PNS harus pandai mengelola keuangan.
Pengeluaran harus diseimbangkan dengan penerimaan.PNS jangan menganggap gaji adalah sumber rezeki satu satunya.
Dengan member pelayanan yang nyata akan muncul suatu sumber pendapatan legal yang tidak terpikirkan sebelumnya.
Pengelolaan keuangan yang salah, dimana PNS memiliki hutang yang tidak terkelola dengan baik akanmenurunkan kinerja PNS dalam pelayanan secara nyata.
Kesembilan, setiap pekerjaan PNS harusmemiliki histori dan arsip, sehingga dapat menjadi pelajaran serta perbaikan pelayanan untuk masa depannya.
Kesepuluh PNS harus memiliki rasa empati, baik kepada sesama manusia terutama sesama PNS dan masyarakat.
Saat ada bencana PNS tampil untuk membantu meringankan beban masyarakat yang dilayani.
Bukan masalah tugas pungsi,
Ini adalah masalah kemanusiaan.
PNS, juga harus memiliki empati kepada alam lingkungan sekitarnya untuk menjaga keharmonisan antara keduanya.
PNS bersikap meminjam alam lingkungan ini dari anak cucunya sehingga dijaga dengan baik agar dapat dinikmati keturunannya.
Teruslah berjuang dan jagalah integritasmu PNS. Tugas berat ,menanti dipundakmu.