Distribusi Beras
Memutus Mata Rantai Distribusi Beras
Beras merupakan makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat sehingga menjadi komoditas strategis
Alhasil, dengan adanya peran tengkulak tersebut, harga gabah yang sampai ke penggilingan menjadi lebih
mahal.
Kemudian beras tersebut akan di jual kepada agen beras, agen kemudian menjual kepada pedagang grosir, dan barulah beras tersebut dijual kepada pedagang eceran yang akan menjual beras kepada konsumen.
Panjangnya distribusi perdagangan beras tentunya mempengaruhi besarnya MPP di Sumsel.
Sumsel dan provinsi lain di Indonesia dapat belajar dengan Provinsi Sulawesi Tenggara yang menjadi provinsi yang memiliki MPP terkecil di Indonesia yaitu hanya 5,98 persen.
Bahkan Sulawesi Tenggara, memiliki potensi pola distribusi yang sangat pendek yaitu dari produsen ke pedagang eceran dan langsung ke konsumen akhir.
Tentu saja, pendeknya rantai distribusi di Sulawesi Tenggara berdampak positif terhadap rendahnya selisih harga beras dari produsen ke konsumen akhir.
Pemerintah mempunyai andil yang kuat dalam menjaga harga beras tetap stabil yaitu dengan memastikan tersedianya stok beras dan melakukan intervensi dan kebijakan terhadap titik mata rantai distribusi beras yang dianggap terlalu panjang.
Peran satuan tugas pangan yang sudah terlihat titik terang terlihat dari menurunnya MPP nasional dapat terus diioptimalkan.
Kementerian Pertanian dengan Satgas Pangan hendaknya terus bersinergi melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap program Toko Tani Indonesia (TTI) sebagai upaya memangkas distribusi penjualan beras.
Keberadaan TTI diharapkan menjadi alternatif harga bagi konsumen karena memperoleh suplai langsung dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) di tiap daerah.
Artinya, Gapoktan sebagai wadah penyuplai beras harus tetap dibina dan diperbanyak jumlahnya.
Suksenya pembinaan kepada gapoktan maka memperbesar kemungkinan untuk terjadinya sukses panen bagi petani dan tersedianya stok gabah di Gapoktan.
Dengan demikian, maka suplai beras untuk TTI akan cukup tersedia sehingga TTI juga dapat didirikan dan disebar di tiap daerah.
Peran masyarakat pun tidak kalah pentingnya dalam memperpendek distribusi beras dengan jalan membeli beras di TTI dan ikut serta menjaga persedian beras dengan cara membeli beras secukupnya dan tidak menyimpan beras berlebihan di rumah.
Selain itu, yang tidak kalah penting adalah sinergitas Perum Bulog Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Satgas Ketahanan Pangan, para pelaku usaha/asosiasi pangan dalam upaya menghadapi permasalahan distribusi penjualan beras di tanah air.
Instansi terkait hendaknya gencar melakukan sosialisasi Harga Eceran tertinggi (HET) komodittas beras yang diterapkan oleh pemerintah.
Keberadaan Asuransi usaha tani padi (AUTP), Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan TTI diharapkan mampu mewujudkan harga beras tetap stabil dan terjangkau oleh semua kalangan masyarakat.
===