Berita Lubuk Linggau

2 Pria di Lubuklinggau Ini Terjaring Razia Langsung Kabur, Polisi Temukan Ini di Mobilnya

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi terjaring razia

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Dua tersangka penyalah gunaan narkoba, Anton Sugiono dan Suratman, terjaring razia KKYD yang digelar jajaran Polres Lubuklinggau, Sabtu (7/7/2018) sekitar pukul 20.00 malam. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Dua tersangka yang diduga menyalagunakan narkotika yang diduga terjaring razia Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), yang digelar jajaran Polres Lubuklinggau, Sabtu (7/7/2018) malam.

Mereka adalah, Anton Sugiono (40) beralamat Jalan Damai Rt/RW : 005/003 Sungai Lala dan rekannya Suratman (37) beralamat di Rimpian Rt/Rw : 004/002.

Penangkapan bermula ketika jajaran Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Wahyu didampingi Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Sofian Hadi bersama anggotanya, menggelar razia KKYD didepan Terminal Watas Kota Lubuklinggau, pada Sabtu (7/7/2018) sekitar pukul 20.00 malam.

Pada saat razia KKYD tersebut, melintas satu unit kendaraan roda empat jenis Nissan Terrano warna hitam bernomor polisi BM 1474 BC yang dikendaraai Suratman dan Anton Sugiono.

Anggota kemudian menghentikan laju kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan pengemudi.

Pada saat pemeriksaan, Anton Sugiono yang duduk di kursi penumpang langsung turun dan membuang satu buah botol yang diduga bong. Sambil turun ia mengunci pintu mobil dan melarikan diri.

Melihat itu, anggota kemudian melakukan pengejaran dan menemukan yang bersangkutan sedang duduk didekat pondok diseputaran lokasi Terminal Watas Lubuklinggau Barat.

Setelah berhasil diamankan, selanjutnya anggota kembali melakukan pemeriksaan terhadap mobil milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku, didapati sejumlah barang bukti diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi didalam kotak rokok warna hitam yang disembunyikan dibawah jok kiri bagian belakang mobil tersebut.

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Lubuklinggau," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu, Minggu (8/7/2018).

Ditambahkan, selain berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika, dalam razia KKYD tersebut anggota Satlantas Polres Lubuklinggau juga menilang satu unit kendaraan bermotor roda dua dan satu unit kendaraan bermotor roda empat. Kemudian juga dilakukan tilang terhadap tiga lembar SIM dan tiga lembar STNK.

Baca: Posyandu Kartini Musirawas Raih Penghargaan Posyandu Pakarti Utama II Tingkat Nasional

Baca: Jadi Primodana Wisata Muara Dua, Warga Minta Pemkab OKUS Fasilitasi Ini di Air Terjun Lungkuk

Baca: Rumah Umami Hangus Terbakar Hanya Menyisakan Pakaian Melekat di Badan

Baca: Ramalan Zodiak 8 Juli-14 Juli 2018: Leo akan Sibuk dengan Bisnis, Taurus Ada Konflik dengan Pasangan

Baca: Ardie Bakrie Ungkap Kecemburuannya ke Nia Ramadhani Ternyata Gegera Hal Romatis Dari Bule Ini

Baca: Indonesia Berhasil Raih 2 Gelar di Nomor Ini, Berikut Hasil Lengkap Final Indonesia Open 2018

Baca: Baru 2 Kota di Sumsel Yang Punya Alat Tera & Tera Ulang, Ini Sanksi Jika Tidak Tera & Tera Ulang

Baca: Baru 2 Kota di Sumsel Yang Punya Alat Tera & Tera Ulang, Ini Sanksi Jika Tidak Tera & Tera Ulang

Baca: Indonesia Sabet Dua Gelar Juara di Indonesia Open Bulu Tangkis 2018

Baca: Indonesia Sabet Dua Gelar Juara di Indonesia Open Bulu Tangkis 2018

Baca: Indonesia Sabet Dua Gelar Juara di Indonesia Open Bulu Tangkis 2018

Baca: 45 Tahun Menikah, Amitabh Bachchan Sempat Hebohkan Publik dengan Skandal Perselingkuhan

Baca: Begini Cara Paling Baik Ngecas Smartphone Yang Harus Anda Ketahui Agar Baterai Tahan Lama

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved