UNBK SMA
Menyoal Sulitnya Soal UNBK SMA
Sejak 2014, UN dilaksanakan dengan dua basis, yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau Computer Based Test (CBT)
Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus jelas tergambar kegiatan yang dapat mendorong peserta didik untuk ber-HOTS.
Mengenai teori tingkatan berpikir ini, Krulik & Rudnick (dikuti Soleh, 2012) mengemukakan empat tingkatan berfikir, yaitu meng-
hafal (recall thinking), dasar (basic thinking), kritis (critical thinking) dan kreatif (creative thinking).
Menghafal adalah tingkat berfikir paling rendah, sifatnya otomatis atau refleksif.
Berfikir dasar meliputi memahami konsep-konsep seperti penjumlahan dan pengurangan, termasuk aplikasinya dalam soal-soal.
Berfikir kritis adalah berfikir yang memeriksa, menghubungkan, dan mengevaluasi semua aspek situasi atau masalah, termasuk me-
ngumpulkan, mengorganisir, mengingat, dan menganalisis informasi, kemampuan membaca dengan pemahaman Singkatnya, berfikir kritis adalah analitis dan refleksif, bersifat orisinil dan reflektif.
Kegiatan berupa menyatukan ide, menciptakan ide baru, dan menen tukan efektifitasnya.
Berfikir kritis dan berfikir kreatif disebut sebagai keterampilan berfikir tingkat tinggi yang harus dikembangkan dalam pembelajaran, termasuk pembelajaran Matematika.
Kembali ke masalah keluhan para peserta UN yang telah dikemukakan di depan, kita perlu hati-hati juga dalam menjust siapa yang sa-
lah dalam masalah ini.
Kemdikbud perlu melakukan evaluasi seperti yang diminta KPAI. Hasil evaluasi berguna untuk dasar perbaikan.
Jika soal tidak sesuai dengan blueprint atau KD atau soal tidak sesuai dengan kaidah, ke depan harus lebih selektif dalam mere-
krut penulis soal.
Jika materi soal belum pernah dipelajari tetapi materinya sesuai dengan KD dan peserta didik belum familiar dengan soal berbasis
HOTS, sekolah perlu melakukan perbaikan proses pembelajaran.
Semua ini sangat perlu dilakukan agar hasil ujian memang menggambarkan kompetensi peserta didik.
Pekerjaan ini adalah pekerjaan kolektif antara guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan Kemdikbud karena pendidikan adalah tanggung jawab bersama.