TOPIK
PSBB Palembang Disetujui
-
Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang dan Prabumulih akhirnya mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan.
-
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan penerapan PSBB di Palembang dan PSBB Prabumulih efektif dilakukan usai Idulfitri atau H+2 lebaran.
-
Herman Deru mengatakan penerapan PSBB di Palembang dan Prabumulih benar-benar akan dilaksanakan pada H+2 Lebaran Idul Fitri 1441 H.
-
Seperti halnya posko check point yang berada di perbatasan Palembang-Banyuasin, tepatnya di Km 12, yang akan diperketat jelang pelaksanaan PSBB.
-
Penerapan PSBB Palembang dan PSBB Prabumulih ini nantinya tentu ada kegiatan yang tidak bisa dilakukan seperti berkumpul di tempat keramaian.
-
BAZNAS Kota Palembang, Saim Marhadan menyebutkan bahwa ditengah pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya telah membuat edaran terkait penyaluran zakat
-
Usulan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di KOta Palembang dan Prabumulih akhirnya mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan Republi
-
Gubernur Sumsel Herman Deru Intruksikan Walikota buat Perkada terkait PSBB Palembang dan PSBB Prabumulih harus sesuai kebutuhan Pemkot masing-masin
-
Penerapan PSSB akan berkaitan dengan batas dari kedua kota itu dengan kabupaten/kota di Sumsel, terutama dengan warga non Palembang dan Prabumulih
-
"Terutama warga yang tidak berada di naungan kota. Harus dikonsultasikan kepada Gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat,” kata Deru
-
Usulan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di KOta Palembang dan Prabumulih akhirnya mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan Republi