Berita OKU Selatan

EMPAT Pria Jagoan di OKU Selatan Ini Jadi Buronan Hitungan Jam, Jual Laptop & Bola Voli Hasil Curian

4 pelaku yang seluruhnya merupakan warga Desa Gunung 3 ditangkap polisi setelah mencoba menjual barang hasil curian pada Sabtu (22/11/2025)

Penulis: Choirul OKUT | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Choirul (Dokumen Polisi)
PEMBOBOLAN SEKOLAH -- Petugas Sat Reskrim Polres OKU Selatan menghadirkan empat pelaku pembobolan ruang guru SD Negeri Gunung Tiga berikut barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan, Senin (24/11/2025). Para pelaku, seluruhnya warga Desa Gunung 3, ditangkap setelah mencoba menjual salah satu barang inventaris sekolah yang mereka gondol. 
Ringkasan Berita:
  • Ruang guru UPT SD Negeri Gunung Tiga dibobol, sejumlah inventaris sekolah seperti laptop dan chromebook dicuri.
  • Polisi menangkap empat pelaku dari Desa Gunung 3 hanya beberapa jam setelah kejadian, usai mereka mencoba menjual barang curian.
  • Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres OKU Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

SRIPOKU.COM, MUARADUA — Aksi pembobolan ruang guru di UPT SD Negeri Gunung Tiga, Kecamatan Muara Dua, OKU Selatan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam.

Empat pelaku yang seluruhnya merupakan warga Desa Gunung Tiga ditangkap polisi setelah mencoba menjual barang hasil curian pada Sabtu (22/11/2025) dini hari.

Keempat pelaku berinisial HT (29), KP (19), RE (17), dan AF (17).

Mereka diringkus tanpa perlawanan setelah polisi menerima informasi adanya upaya penjualan barang elektronik yang identik dengan inventaris sekolah.

Kasi Humas Polres OKU Selatan, AKP Supardi, membenarkan bahwa para pelaku beserta barang bukti telah diamankan.

“Para pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres OKU Selatan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Aksi pencurian diketahui sekitar pukul 07.00 WIB saat guru dan siswa tiba di sekolah.

Mereka mendapati kantor UPT dalam keadaan berantakan dan sejumlah inventaris sekolah hilang, mulai dari laptop, chromebook, kipas angin, speaker aktif, hingga bola voli.

“Situasi sempat mengundang perhatian banyak siswa yang berkumpul di depan kantor, menyaksikan kekacauan yang ditinggalkan para pelaku,” tambah Supardi.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.

Titik terang muncul sekitar pukul 03.30 WIB ketika petugas mendapat laporan mengenai seseorang yang mencoba menjual barang yang cocok dengan inventaris hilang.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku tanpa perlawanan.

Barang bukti hasil curian langsung disita dan dibawa ke Polres OKU Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keempat pelaku kini ditahan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved