Liputan Khusus

Dukung Ketahanan Energi, Petro Muba-Pertamina Kelola 490 Sumur Tua, Hasilkan 1500 Barel Per Hari

PT Petro Muba bekerja sama dengan dengan PT Pertamina EP resmi mengelola 490 sumur minyak tua yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
sripoku.com/fajeri Ramadhoni
TINJAU SUMUR MINYAK - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didamping Bupati Muba HM Toha saat meninjau salah satu sumur minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Sebanyak 490 sumur tua di wilayah Babat Kukui, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), provinsi Sumatera Selatan resmi dikelola PT Petro Muba bekerja sama dengan dengan PT Pertamina EP.

Kesepakatan yang ditandatangani beberapa waktu lalu ini mengacu pada Permen ESDM No. 1 Tahun 2008 tentang Pengusahaan Sumur Tua Minyak Bumi.

Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi, didampingi Legal Officer Amarullah Diansyah, mengatakan jumlah sumur tua yang dikelola berkurang dari 565 sumur pada periode kerja sama 2020–2025 menjadi 490 sumur.

Penurunan ini, menurutnya, berdasarkan hasil survei tim gabungan Kementerian ESDM dan Pertamina EP.

"Kenapa menurun jumlahnya, karena banyak sumur yang hilang, setelah dicek koordinatnya tidak ditemukan lagi karena tertimbun pohon dan tanah. Sehingga tidak memungkinkan lagi untuk dioperasikan," ujar Khadafi.

Lanjut dia, meski jumlah sumur berkurang, mekanisme kerja tetap sama, yaitu sistem angkat-angkut minyak dari sumur tua yang melibatkan masyarakat sekitar.

PT Petro Muba menargetkan produksi dari 490 sumur ini dapat mencapai maksimal 1500-2000 barel per hari (BOPD).

Terkait harga, Khadafi menjelaskan pembayaran minyak oleh Pertamina mengacu pada Indonesian Crude Price (ICP) yang ditetapkan pemerintah setiap bulan, dengan porsi 70 persen dari ICP untuk minyak dari sumur tua sesuai Permen ESDM No. 1/2008.

"Jadi, hasil dari verifikasi bersama SKK, Pertamina, dan Petro Muba terdapat 490 sumur tua yang masih aktif," ungkapnya.

Besarnya potensi minyak bumi di Kabupaten Muba sangat besar dan layak untuk diusahakan. Ia juga menyoroti rencana kerjasama dengan berbagai pihak, yang didasarkan pada Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

"Dari kerjasama ini tentunya diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam ketahanan energi nasional, meningkatkan lifting minyak negara, serta memproduksi sumber minyak masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk menjadi BUMD yang profesional dan berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Banyuasin," jelasnya. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Permen ESDM No 14 Tahun 2025 Harapan Baru Bagi Pengeboran Minyak Rakyat di Musi Banyuasin

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved