Berita OKU
Dua Tahun Buron, SNR Susul 4 Temannya Masuk Penjara Terlibat Pencurian Kambing di OKU
SNR dan bersama 4 temannya terlibat pencurian kambing di areal persawahan Desa Belandang, Kecamatan Ulu Ogan, OKU.
Penulis: Leni Juwita | Editor: pairat
Sripoku.com/Leni Juwita/dokumen polisi
CURI KAMBING DI PERSAWAHAN - Pelaku SNR (23) pelaku pencurian hewan ternak saat diamankan di Polsek Ulu Ogan. Pelaku sempat buronn 2 tahun.
Pada aksi tersebut pelaku SNR dan A berhasil menggondol barang-barang berupa emas seberat setengah suku (3,35 gram) dan 3 pack rokok.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) ekor kambing jantan berjenis kambing kacang berumur lebih kurang 1,5 tahun berwarna putih ke abu abuan, 1 (satu) utas tali tambang plastik warna Kuning sepanjang lebih kurang1 meter, 1 (satu) pack rokok Surya dan 2 (dua) pack rokok Rc.
Atas perbuatannya pelaku terancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (eni)
Berita Terkait: #Berita OKU
| Pangdam II/Sriwijaya Tutup Latsarmil Komcad Matra Darat BUMS Sinar Mas TA 2025 |
|
|---|
| Pria ODGJ Ditemukan Meninggal di Kebun Karet Desa Batu Putih OKU, Sempat Tabrak Dinding Rumah Warga |
|
|---|
| Bupati-Wabup OKU Penuhi Janji Kampanye, Bagikan Perlengakapn Sekolah kepada Pelajar SD dan SMP |
|
|---|
| Tabrakan Maut Yamaha Nmax dan Toyota Cayla di Baturaja, Satu Penumpang Motor Tewas |
|
|---|
| Bupati OKU Terima Cinderamata Karikatur dari Sripo-Tribun Sumsel di Acara 'Gebrakan Sang Pemimpin' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.