Berita Ogan Ilir
Razia Prostitusi di Pemulutan Ogan Ilir, Polisi Amankan Pria Setubuhi Anak Bawah Umur
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis menerangkan, penangkapan tersangka berawal saat polisi merazia tempat prostitusi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: pairat
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi mengamankan seorang pria dalam operasi penertiban tempat prostitusi di Pemulutan, Ogan Ilir.
Pria berinisial SD (24 tahun) diamankan pada Sabtu (8/11/2025) malam setelah dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis menerangkan, penangkapan tersangka berawal saat polisi merazia tempat prostitusi pada Jumat (7/11/2025) malam.
Dari hasil operasi, polisi mengamankan sepasang muda-mudi yang berduaan di dalam kamar.
Keduanya lalu dibawa ke Mapolsek Pemulutan untuk diperiksa lebih lanjut.
Orang tua keduanya juga dipanggil polisi untuk diminta keterangan.
"Hasil pemeriksaan, perempuan yang diamankan ternyata masih di bawah umur. Orang tua anak tersebut melaporkan pria yang menyetubuhi anaknya," terang Mukhlis di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (9/11/2025).
Setelah diselidiki, tersangka dan pasangannya itu sama-sama berasal dari Kertapati, Palembang.
Tersangka SD mengajak, sebut saja Bunga, untuk pergi ke Pemulutan dengan menggunakan sepeda motor.
"Sesampainya di lokasi, tersangka melakukan perbuatannya itu (persetubuhan). Orang tua anak ini (Bunga) tidak tahu anaknya dibawa oleh tersangka," ungkap Mukhlis.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukuman yang menanti tersangka yakni pidana penjara di atas lima tahun.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mulai hari ini menjalani penahanan," tegas Mukhlis.
| PERINTAH Kapolda Sumsel ke Kapolsek Tanjung Raja, Jangan Ada Macet di Jalintim Palembang–Kayuagung |
|
|---|
| Tingkatkan Kemandirian Pertanian, Petani Desa Tanjung Baru Ogan Ilir Ikuti Pelatihan BioPOC |
|
|---|
| Pria di Embacang Ogan Ilir Dihajar Warga Gegara Dokumentasikan Rapat Musdes Tanpa Izin |
|
|---|
| Kelola Lahan Sengketa 3.300 Hektar, PT Gembala Sriwijaya Hanya Bayar PBB Rp 18 Juta per Tahun |
|
|---|
| Tampang Terduga Pelaku Curanmor di Kampus Unsri Indralaya Ogan Ilir, Aksinya Terekam CCTV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.