Berita Ogan Ilir

Kelola Lahan Sengketa 3.300 Hektar, PT Gembala Sriwijaya Hanya Bayar PBB Rp 18 Juta per Tahun

Pemkab Ogan Ilir menilai PT Gembala Sriwijaya masih minim kontribusi terhadap daerah dan masyarakat sekitar perusahaan

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Pemkab Ogan Ilir
PIMPIN RAPAT - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar saat memimpin rapat bersama jajarannya, Kamis (11/9/2025). Panca mengungkapkan bahwa kontribusi PT Gembala Sriwijaya masih sangat minim 

"Saya imbau masyarakat jangan mudah terprovokasi, apalagi diimingi akan mendapat tanah segala macam. Tidak semudah itu," kata Panca mengingatkan. 

Sebab dalam luasan lahan yang disengketakan, ada yang disewa dan ada yang memang dibeli oleh PT Gembala Sriwijaya.

"Jadi, jangan terprovokasi. Tentunya kita menunggu bagaimana keputusan pemerintah pusat dan kami terus berupaya menjembatani persoalan ini," kata Panca.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved