Berita Ogan Ilir

Ratusan Orang Geruduk Kantor Pemkab Ogan Ilir, Desak PT Gembala Sriwijaya Kembalikan Lahan Rakyat

Massa menyebut lahan mereka dikuasai oleh PT Gembala Sriwijaya, di mana Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut diklaim sudah habis.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
sripoku.com/agung dwipayana
SAMPAIKAN ASPIRASI - Ratusan orang petani asal Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, mendatangi kantor Pemkab Ogan Ilir di Indralaya, Senin (3/11/2025) siang. Massa meminta Pemkab mengambil langkah tegas terkait perkara penguasaan lahan oleh PT Gembala Sriwijaya. 

 

Ringkasan Berita:
  • Warga Desa Tanjung Baru Geruduk Kantor Pemkab Ogan Ilir minta pemerintah bertindak tegas terhadap tuntutan waga terkait HGU PT Gembala Sriwijaya
  • Warga minta lahan tersebut dikembalikan ke Desa Tanjung Bau
  • Wakil Bupati berjanji akan menyelesaikan permasalahan lahan tersebut

 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Ratusan orang petani asal Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, mendesak Pemkab Ogan Ilir mengambil langkah tegas terkait perkara penguasaan lahan.

Massa menyebut lahan mereka dikuasai oleh PT Gembala Sriwijaya, di mana Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut diklaim sudah habis.

Perwakilan massa, Mukminin mengungkapkan bahwa HGU PT Gembala Sriwijaya telah habis sejak 2024 lalu.

"Di mana lahan yang kini dikuasai perusahaan merupakan milik warga Desa Tanjung Baru. Kami minta lahan dikembalikan kepada pemiliknya," kata Mukminin di kantor Pemkab Ogan Ilir, Indralaya, Senin (3/11/2025).

Massa sempat merangsek masuk ke kantor bupati dan dihadang oleh puluhan petugas Satpol PP.

Menurut Mukminin, sebelumnya massa pernah meminta Pemkab Ogan Ilir menjembatani persoalan ini.

"Namun hingga saat ini kami belum dapat jawaban memuaskan. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan," pinta Mukminin.

"Kami juga minta aparat pemerintahan desa yang diduga terlibat dalam mengurus HGU juga diperiksa," pintanya.

Kedatangan massa disambut Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani dan Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhsin Abdullah.

Ardani berjanji Pemkab Ogan Ilir akan memanggil manajemen PT Gembala Sriwijaya dan pihak aparat pemerintahan desa yang dimaksud massa.

"Nanti akan kami panggil. Yang jelas, aspirasi hari ini sudah disampaikan dan kami siap menindaklanjutinya," ucap Ardani.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Palembang Arak Piala Cabor Sepak Bola Porprov XV di Muba, Ratu Dewa Berikan Bonus Rp 20 Juta

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved