Mat Nasir Aniaya Istri Buntut Terlalu Sering Main Medsos, Masuk Penjara Polres Ogan Ilir

Diduga kesal istri terlalu sering menggunakan media sosial (medsos), Mat Nasir tega melakukan penganiayaan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Refly Permana
sripoku.com/anton
MAIN MEDSOS - Ilustrasi KDRT. Pria di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) lantaran menganiaya istrinya. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Diduga kesal istri terlalu sering menggunakan media sosial (medsos), Mat Nasir tega melakukan penganiayaan.

Buntut tindakan KDRT-nya itu, warga Desa Sungai Kel, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir merasakan dinginnya sel penjara Polres Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, menerangkan, motif penganiayaan karena tersangka emosi korban terlalu narsis di media sosial.

"Tersangka bernama Mat Nasir, usia 53 tahun. Yang bersangkutan emosi karena korban banyak unggah foto di Facebook, narsis begitu," terang Mukhlis kepada wartawan di Indralaya, Minggu (2/11/2025).

Sesaat sebelum terjadi penganiayaan, tersangka mendatangi istrinya yang sedang sibuk dengan handphone di dalam kamar.

Baca juga: 4 Bulan Menikah, Istri di Palembang Alami KDRT Gegara Foto Suami Tak Ada di Medsos

Korban bernama Suryani (51) diminta suaminya menyerahkan handphone, namun menolak.

Terjadilah rebutan handphone hingga tersangka memukul korban sampai luka lebam dan benjol di wajah.

Setelah menerima laporan korban, tersangka diamankan di kediamannya pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Atas psrbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Ancaman hukumannya pidana penjara selama lima tahun. Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Mukhlis menegaskan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved